Jika dilihat dari luar, bangunan ini hanya menyerupai rumah tinggal biasa. Tak ada tanda khusus yang mengindikasikan tempat ini digunakan untuk aktivitas pengolahan bahan-bahan kimia.
Namun nyatanya rumah ini digunakan sekelompok orang yang menamakan diri Reborn Cartel untuk memproduksi produk olahan narkotika, termasuk liquid rokok elektrik atau vape yang mengandung ekstasi.
"Kami sudah tanya warga sekitar. Mereka tidak tahu aktivitas di dalam sini. Hanya terdengar gonggongan anjing peliharaan saja kalau dari luar. Seperti rumah pada umumnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (8/11/2018).
Polisi telah mengamankan 16 tersangka dalam kasus ini mulai dari kurir, pengolah produk, hingga pengendali pembuatan produk olahan narkoba ini yang merupakan tahanan kasus narkoba Rutan Cipinang.
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, empat tahanan tersebut berinisial TY (28), HAM (20), VIN (26), dan COK (35).
Dalam kasus ini TY bertindak sebagai inisiator. Kemudian tahanan lain berinisial FIT bertugas mencari ekstasi sebagai bahan baku pembuatan liquid vape berekstasi.
Serah terima pembelian ekstasi dilakukan di luar penjara dengan bantuan tersangka lain berinisial BR yang telah ditangkap sebelumnya.
Kemudian pembayaran dilakukan oleh HAM yang merupakan salah satu bendahara dalam kelompok pengedar liquid vape ini. Pembayaran ekstasi atas perintah TY.
Sedangkan COK bertugas mencari tahu tempat pembelian ekstasi.
Kendali dari dalam rutan
Kompas.com berkesempatan berbincang langsung dengan TY, otak dari peredaran vape berekstasi tersebut.
Pria yang mengaku tak tamat SMA ini belajar cara peracikan ekstasi menjadi produk lain melalui sejumlah artikel di internet.
Produksi vape berekstasi dimulai saat ia mendekam di dalam penjara, menunggu kasus peredaran tembakau gorila yang menjerat dirinya disidangkan.
"Jadi saya ini enggak rekrut orang, yang kerja sama saya itu ya sudah saya anggap adik saya, sudah lama kerja bareng. Kalau mereka besuk nanti saya gambarin bentuk atau konsep alat untuk mengolahnya, lalu mereka yang ke tukang bubut untuk bikin alatnya," paparnya, Kamis.
Tak hanya saat besuk, TY juga menghubungi jaringannya melalui ponsel yang disediakan di warung telpon (wartel) rutan. Dalam komunikasi itu TY menjelaskan cara pengolahan narkoba menjadi produk lain.
Untuk menjalankan aksinya, jaringan ini menyewa sejumlah tempat di Jakarta untuk produksi, pengemasan, hingga pengedaran.
Produk yang dihasilkan kelompok ini dijual melalui situs online secara terbuka.
Saat ini polisi telah mengantongi daftar pembeli narkoba olahan kelompok ini dan akan segera melakukan penangkapan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/09/08194021/seputar-lab-vape-berekstasi-dan-kendali-dari-tahanan-cipinang
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan