Direktur Operasi Laut Badan Keamanan Laut RI Laksamana Pertama TNI Nur Syawal Embun menyatakan, kedua kapal itu diduga tengah memindahkan bahan bakar mereka secara ilegal.
"Saat ditangkap kapal MT Nusantara Bersinar disandari oleh kapal SPOB Michael 6, yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis HSD sebanyak 50 Kilo Liter," kata Embun di lokasi, Senin (12/11/2018).
Embun menuturkan, nakhoda kedua kapal itu tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan. Hal itulah yang membuat petugas Bakamla berasumsi kedua kapal tengah melakukan kegiatan ilegal.
"Baik dari dokumen kapal itu sendiri, karena kapal yang bergerak harus sudah ada dokumen yang menyertai, yang melekat dimiliki oleh kapal. Terus kemudian juga muatan yang diangkut, setelah dicek tidak ada dokumennya," kata Embun.
Embun melanjutkan, pihaknya sudah memeriksa nakhoda dan awak kedua kapal tersebut. Namun, saat ini belum diketahui tujuan pemindahan BBM ilegal itu.
"Pastinya kami dalami, kalau indikasi ini memang benar, cukup menguatkan secara aspek hukumnya, mungkin kami akan serahkan ke stakeholder terkait," ujar dia.
Saat ini, kedua kapal tersebut masih berada di perairan Teluk Jakarta. Nakhoda dan awak kapal diamankan di KN Belut Laut milik Bakamla yang memergoki aksi mereka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/12/17060131/bakamla-amankan-dua-kapal-di-teluk-jakarta