Salin Artikel

Babak Baru Investigasi Pembunuh Perempuan dalam Lemari Indekos

Keduanya diperiksa untuk kasus pembunuhan CIP yang jenazahnya ditemukan pertama kali dalam lemari di kamar kosnya, Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, kedua tersangka ditangkap di  Merangin, Jambi, saat hendak melarikan diri ke Padang. Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.

Selanjutnya, YAP dan R dibawa ke Jakarta. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis pukul 11.30 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

"Mereka mau ke Padang naik bus. Saat busnya sampai Jambi, kami cegat dan tangkap," kata Indra, Kamis.

Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan guna proses penyelidikan yang lebih intensif.

Mereka tiba di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis sekitar pukul 13.17 WIB dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Keduanya pun hanya menunduk dan tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

"Mendarat di bandara, langsung dibawa ke sini. Kami akan periksa secara verbal dan intensif untuk mengetahui kejadian yang terjadi saat itu," ujar Indra.

Saat Pembunuhan

Tersangka YAP (24) mengaku membunuh CIP pada Minggu (18/11/2018) malam menggunakan palu.

Polisi pun telah menemukan barang bukti palu tersebut di bawah tempat tidur korban.

"Pengakuan tersangka (pembunuhan) itu dilakukan pada Minggu malam sekitar jam 20.00 atau 21.00 WIB. Tapi, itu kan baru pengakuan tersangka, nanti akan didalami secara teknis dan disesuaikan dengan hasil uji laboraturium forensik," kata Indra.

Sebelum dibunuh, CIP terlibat cekcok dengan R lantaran korban memberikan uang tip dari seorang pelanggan sebesar Rp 500.000. Jumlah tersebut diakui R tidak sesuai dengan perjanjian.

"Sementara pengakuan tersangka harusnya Rp 1,8 juta. Korban hanya bisa memberikan Rp 500.000. Menurut pengakuan korban kepada tersangka, uangnya sudah digunakan untuk (keperluan) pribadi," kata Indra.

"R cekcok dengan korban dan terjadi penganiayaan oleh YAP (24). (Penganiayaan) membuat (korban) meninggal dunia,"lanjutnya.

Nantinya, lanjut Indra, pihaknya akan memeriksa pelanggan yang memberikan uang sebagai saksi untuk mengetahui jumlah uang dan kapan uang tersebut diberikan kepada korban.

Alat Isap Sabu

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah alat isap sabu (bong) di kamar indekos CIP.

"Ditemukan barang bukti ada bong. Ada di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Indra.

Indra belum bisa memastikan apakah kedua tersangka mengonsumsi sabu terlebih dahulu sebelum membunuh CIP. Oleh karena itu, aparat kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih intensif kepada kedua tersangka sambil menunggu hasil otopsi dari laboratorium forensik.

Polisi akan menggelar rekonstruksi pembunuhan setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/23/06354871/babak-baru-investigasi-pembunuh-perempuan-dalam-lemari-indekos

Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke