YAP sebelumnya membunuh CIP di kamar indekos di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Sementara ini, (pelaku) perempuan (NR) tidak melakukan apa-apa, tetapi justru ada saran dari yang bersangkutan (kepada YAP) untuk menyimpan mayat dalam lemari. Makanya kami lihat dulu dalam rekonstruksi apakah NR ikut membunuh," kata Indra di lokasi rekonstruksi, Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Kepada polisi, NR mengaku panik hingga menyarankan YAP menyimpan jenazah CIP dalam lemari untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Selain itu, mereka juga membersihkan lantai dari bercak darah menggunakan kain
"Saat itu mereka panik ingin menghilangkan jejak. Mereka juga membersihkan lantai pakai kain yang ada," ujarnya.
Oleh karena itu, polisi menggelar proses rekonstruksi untuk mengetahui kronologi pembunuhan.
Sebanyak 13 adegan diperagakan kedua tersangka dalam proses rekonstruksi.
"Rekonstruksi ini karena ada beberapa fakta baru yang memang kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan. Ada beberapa fakta baru yang selama ini mungkin masih simpang siur ceritanya," ujar Indra.
Jenazah CIP ditemukan pertama kali dalam lemari di kamar kosnya, di Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Kedua tersangka ditangkap di daerah Merangin, Jambi, saat hendak melarikan diri ke Padang, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/23/16103191/polisi-nr-sarankan-yap-simpan-jenazah-cip-dalam-lemari
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.