Salin Artikel

Sakit Hati dan Uang Tip Kurang, Alasan Yustian dan NR Bunuh CIP...

Adapun kedua tersangka menginap selama sepekan di kos korban, CIP, karena belum mendapatkan tempat tinggal di Jakarta.

Yustian mengenal korban melalui Facebook, sedangkan NR merupakan rekan kerja korban di tempat karaoke.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, menurut pengakuan tersangka, korban sering mengucapkan kata-kata kasar untuk mengusir mereka dari kamar kos.

"Sebelumnya korban ini memang sempat cekcok (dengan tersangka). Ketika dia pulang sampai kos ada perkataan mereka disuruh pergi saja karena mengganggu kehidupan dia," kata Indra di Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).

Mereka pun memutuskan tidak pindah lantaran belum mempunyai cukup uang untuk menyewa sebuah tempat tinggal.

Mereka berencana pindah dari kos korban setelah mendapat uang tip dari seorang pelanggan senilai Rp 1,8 juta.

Uang tip tersebut dititipkan kepada korban untuk diberikan kepada NR.

Namun, NR hanya mendapatkan uang Rp 500.000 dari korban.

"Ya intinya mereka ingin mendapatkan uang lebih dari itu kalau mereka ingin keluar dari kos (CIP). NR ini merasa bahwa ada perjanjian atau mungkin ada juga informasi bahwa dia akan mendapatkan sejumlah uang Rp 1,8 juta itu," ujar Indra. 

"Tapi pada kenyatannya, pagi itu dia dengan salah satu pelanggan hanya mendapatkan Rp 500.000. Menurut pengakuan korban (uang) sudah digunakan untuk pribadi," sambung dia.

Hal itu membuat kedua tersangka semakin kesal dengan korban.

Sebelum membunuh, Yustian terlibat cekcok dengan korban lantaran uang tip yang diberikan kepada NR tidak sesuai perjanjian dengan pelanggan.

Akhirnya, Yustian membunuh CIP pada Minggu (18/11/2018).

"(Tersangka) memang sudah bersitegang dengan korban, memang sudah tersinggung juga sebenarnya, karena selama ini korban merasa terganggu selama seminggu dia (tersangka) tinggal di situ," kata Indra.

Polisi akan menyelidiki lebih dalam untuk mengetahui motif lain terkait pembunuhan tersebut.

Jenazah CIP ditemukan di dalam lemari di kamar kosnya di Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Setelah membunuh korban, kedua tersangka berusaha melarikan diri ke Padang, SUmatera Barat.

Namun, polisi berhasil menangkap keduanya di daerah Merangin, Jambi, Selasa malam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/24/06300071/sakit-hati-dan-uang-tip-kurang-alasan-yustian-dan-nr-bunuh-cip-

Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke