Salin Artikel

Langkah Gubernur DKI Kuasai Pulau Reklamasi...

Keputusan ini tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018 yang baru diterbitkan.

"Kami menugaskan kepada salah satu BUMD, yaitu Jakpro, untuk mengelola lahan yang nanti akan digunakan. Dengan begitu nanti kami akan minta Jakpro untuk menyusun rencana presentasi ke pemerintah. Baru dari situ kami bekerja," kata Anies saat ditemui di Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).

Dalam Pergub itu tertulis tanah hasil reklamasi yang dimaksud yakni Pulau C, Pulau D, dan Pulau G. Berdasarkan isi Pergub, Anies menugaskan Jakpro mengelola tanah hasil reklamasi pantai utara Jakarta selama sepuluh tahun.

Tanah yang dimaksud adalah lahan kontribusi yang ada di setiap dari tiga pulau itu. Pengelolaan lahan kontribusi meliputi perencanaan, pembangunan, dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik atau fasilitas umum/fasilitas sosial.

Pulau C dan D dibangun PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. Sementara Pulau G dibangun PT Agung Podomoro Land melalui PT Kencana Unggul Sukses, pemilik anak perusahaan PT Muara Wisesa Samudra.

Pulau D telah berdiri dengan sejumlah bangunan yang sudah jadi. Pengembangnya juga telah mengantongi hak guna bangunan (HGB).

Sementara pulau C dan G sudah diuruk, tetapi dihentikan pembangunannya.

Dalam Pergub dijelaskan pengelolaan berupa kerja sama dalam prasarana, sarana, dan utilitas. Adapun pendanaan pembangunan sarana dan prasarana bisa berasal dari modal perusahaan; patungan modal perusahaan dengan badan usaha lainnya yang sah; penyertaan modal pemerintah daerah; hibah yang sah dan tidak mengikat; pinjaman dan/atau bentuk pendanaan lain dari badan investasi pemerintah; dan atau bentuk pendanaan lain yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anies mengaku tak khawatir langkahnya ini bakal digugat pengembang. Sebab, ia tetap bakal mengizinkan pengembang untuk menguasai sebagian pulau yang dibangunnya itu.

Ia mempersilakan pengembang yang tak terima untuk memperkarakannya di meja hijau.

"Sebenarnya semua keputusan pemerintah bisa digugat ya. Selama ada PTUN. Boleh, enggak apa-apa," kata dia.

Pantai Gratis

Dalam Pergub juga dijelaskan, sarana dan prasarana yang akan dibangun meliputi rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, restoran ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga.

"Gambaran besarnya kita akan punya areal yang terbuka untuk publik. Dan kita akan punya kampung yang kita akan lakukan peremajaan," kata Anies.

Menurut Anies, nantinya warga DKI, khususnya nelayan, akan menghuni pulau reklamasi. Mereka akan membentuk kelurahan baru. Pulau yang beridentitas huruf saat ini juga akan diganti dengan nama baru.

Selain itu, pulau reklamasi juga bakal jadi destinasi wisata dengan pantainya yang gratis untuk publik. Anies mengatakan, pantai di pulau reklamasi bakal jadi pantai pertama yang benar-benar gratis.

“Jadi nanti warga Jakarta bisa punya pantai publik yang gratis, kalau sore bisa lihat sunset,” kata Anies.

Anies mengatakan, timnya sudah memaparkan gambaran ini ke dirinya. Ia meminta mereka membuat rancangan 3D-nya sebelum dipaparkan ke publik.

Respons Pengembang

Sayangnya, gebrakan Anies ini justru belum diketahui pengembang sebagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan pulau reklamasi.

Sekretaris PT Agung Podomoro Land Justini Omas mengaku belum mengetahui soal pulau reklamasi pantai utara Jakarta akan dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Agung Podomoro Land adalah perusahaan induk dari PT Muara Wisesa Samudra yang mengembangkan Pulau G.

"Saya di APL belum mendapat info mengenai hal tersebut dari PT Muara Wisesa Samudra. Nanti coba saya tanyakan," kata Justini kepada wartawan, Sabtu (24/10/2018).

Menurut Justini, pihaknya jarang mendapat pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan di pulau reklamasi. Kebijakan menyerahkan pengelolaan pulau ke PT Jakpro juga tanpa pemberitahuan.

"Seperti penghentian reklamasi oleh Gubernur kemarin, kami mengetahuinya juga cuma dari baca di media, tetapi belum menerima surat pemberitahuan resminya sampai sekarang ini," ujar Justini.

PT Muara Wisesa Samudra saat ini masih menunggu arahan dari Pemprov DKI Jakarta terkait kelanjutan Pulau G.

"Kami juga masih menunggu arahan, kapan bisa mulai lagi pembangunannya," kata Justini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/26/08241151/langkah-gubernur-dki-kuasai-pulau-reklamasi

Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke