Karena itulah, Pemprov DKI ingin sekali membeli lahan eks Kedubes Inggris itu. Pemprov DKI menugaskan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membeli lahan tersebut.
"Kenapa (menugaskan) Jakpro? Karena kita ingin ke depan kawasan itu betul-betul dikembangkan menjadi TOD, mengingat tempatnya sangat strategis," ujar Saefullah.
Saefullah menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Menurut Saefullah, pembelian eks lahan Kedubes Inggris merupakan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Jakpro bisa mengembangkan banyak hal di lahan seluas hampir 5.000 meter persegi tersebut.
"Ini arahan Pak Gubernur bahwa Kedubes Inggris tolong dibeli. Pertama, alasannya lokasinya sentral. Kedua, punya potensi besar untuk di-develop," kata dia.
Lokasi eks Kedubes Inggris, kata Saefullah, bisa menjadi area bisnis yang dikembangkan BUMD. Selain membangun kawasan TOD, Pemprov DKI juga bisa mengontrol moda transportasi di Jakarta dari lokasi tersebut.
"Kami berharap melalui Jakpro ke depan bisa dikembangkan sebagai area bisnis, di samping area publik yang memang sangat baik di titik nol DKI Jakarta," kata Saefullah.
Dalam rangka mengerjakan penugasan dari Pemprov DKI untuk membeli lahan eks Kedubes Inggris, Jakpro mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 500 miliar dalam APBD DKI Jakarta 2019.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, Pemprov DKI Jakarta sangat bernafsu ingin membeli lahan eks Kedubes Inggris itu. Padahal, Taufik menyebut pembelian lahan tersebut tidak penting.
Taufik dan anggota Banggar lainnya juga mengingatkan Pemprov DKI untuk tidak mengulangi masalah yang sama dalam pembelian lahan eks Kedubes Inggris.
Pemprov DKI pernah berencana membeli lahan eks Kedubes Inggris pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membangun ruang terbuka hijau di sana. Pemprov DKI menganggarkan pembelian lahan sebesar Rp 479 miliar dalam APBD DKI 2016. Namun, anggaran itu dibatalkan karena persoalan kepemilikan lahan, yaitu apakah lahan itu milik negara atau milik Kedubes Inggris.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/26/19192401/dki-ingin-beli-lahan-eks-kedubes-inggris-karena-letaknya-strategis