Salin Artikel

Konsekuensi jika TMII Tak Kunjung Bayar Pajak Rp 1,9 Miliar...

Pada Oktober 2018, Pemkot Jaktim memasang plang tunggakan pajak di beberapa wahana di TMII. Hingga kini, tunggakan senilai Rp 1,9 miliar tersebut tak kunjung dilunasi.

"Iya akan kita lapor ke KPK. Karena apabila wajib pajak sudah diberikan, satu imbauan kemudian peringatan, penagihan paksa, sesuai ketentuan kita akan melibatkan seluruh aparatur penegak termasuk KPK," ujar Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya kepada Kompas.com di kantor Walikota Jakarta Timur, Pulogebang, Kamis (29/11/2018).

Ari menuturkan, saat ini, pemkot terus melakukan koordinasi dengan pihak TMII untuk memastikan tunggakan tersebut segera dibayar sebelum lewat tenggat waktu.

"Kita sudah melakukan koordinasi informal lewat lurah dan camat. Mereka secara lisan menyampaikan mereka (TMII) sedang menghitung seluruh akuntansi keuangan tersebut," kata dia.

Meski dibawahi langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), terkait tunggakan pajak tersebut harus dilunasi sendiri oleh pihak TMII.

Hal ini lantaran Kemensetneg hanyalah pihak penanggung jawab, sedangkan pengelolaan dilakukan manajemen TMII sendiri.

"Itu kan hanya penanggung jawab, tapi pajak langsung ke pihak ketiga. Setneg itu hanya penanggung jawab kepemilikan dan dalam hal ini Setneg pun tidak bisa mengintervensi. Sebab, yang sudah mengoperasionalkan dikenai ke manajemen pihak ketiga," ujar Ari.

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dipasangi plang penunggak pajak oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur pada Rabu (24/10/2018). 

Seperti diketahui, berdasarkan data yang didapatkan dari Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, tunggakan pajak beberapa wahana di TMII sebesar Rp 1,9 miliar.

Rinciannya, tunggakan pajak Snowbay Rp 871 juta, Teater Imax Keong Mas Rp 386 juta, dan Taman Aquarium Air Tawar menunggak Rp 360 juta.

Kemudian Skylift kereta gantung menunggak Rp 168 juta, Desa Wisata Rp 74 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo Rp 79 juta.

Tak diberikan keringanan

Ari Sonjaya menyebut manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sempat berkirim surat ke Gubernur DKI Jakarta untuk meminta keringanan pembayaran pajak.

"Iya pengajuan itu memang dilakukan (TMII), tapi kami menilai apakah itu pantas atau tidak," ujar Ari.

Meski begitu, ia menyebutkan bahwa permintaan keringanan itu tidak akan diberikan lantaran tunggakan pajak di TMII terdapat pada wahana yang bersifat komersil atau berbayar.

Keringanan hanya akan diberikan untuk tempat di TMII yang bersifat sosial, seperti tempat ibadah dan rumah adat.

"Sementara keringanan bukan secara umum, tapi parsial beberapa potensi pajak untuk pajak hiburan. Kalau Snowbay itu enggak (dapat keringanan), karena yang diberikan adalah yang bersifat sosial, komersil tidak kami berikan. Yang menggandeng sponsor itu tetap dikenakan pajak," ungkapnya.

Tanggapan manajemen TMII

Manager Budaya dan Informasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Dwi Windiarto mengatakan, pihaknya tengah berupaya bisa melunasi tunggakan pajak sebelum tenggat waktu pada Desember 2018.

"Semoga sebelum satu bulan sudah selesai masalahnya. Kami upaya untuk bayar," ujar Dwi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/11/2018).

Meski demikian, Dwi enggan menyebut kendala yang dialami TMII hingga belum dapat melunasi tunggakan pajak tersebut.

Pihaknya masih menunggu jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait surat audiensi penunggakan pajak.

TMII sudah mengajukan surat tersebut kepada Anies pada Oktober 2018. Namun, hingga kini belum mendapat balasan.

"Oh iya ini masih minta waktu ke gubernur belum diterima. Iya surat pengajuan, itu sudah cukup lama dari Oktober itu. Kami nulis surat mengajukan audiensi," kata dia.

Surat tersebut diajukan Kementerian Sekretariat Negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap TMII.

"Upaya melalui Setneg juga. Justru malah Setneg yang berupaya, karena PBB sertifikatnya yang menguasai itu di Setneg," ujar Dwi. 

Minta bebas pajak

Dwi Windiarto mengatakan pihak TMII meminta keringanan membayar tunggakan pajak.

Tak hanya keringanan, Dwi menyebut manajemen menginginkan agar TMII dibebaskan dari pembayaran pajak.

"Bukan hanya keringanan, kalau bisa minta bebas pajak," ujar Dwi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/11/2018).

Permintaan bebas pajak tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena TMII merupakan pusat konservasi budaya dan flora fauna.

"Ya karena TMII sebagai konservasi budaya, sebagai konservasi flora fauna. Mestinya ada aturan yang mengatur masalah pajak. Kita kan tidak komersial, tetapi untuk masyarakat. Tahu sendiri masuk ke TMII paling murah," kata dia. 

Permintaan bebas pajak tersebut untuk seluruh wahana, tak terkecuali Snowbay dan kereta gantung.

"Itu tetap kami minta (bebas pajak), kami upaya kalau tidak bisa ya apa boleh buat. Karena kan wahana ada di dalam TMII juga," tutup Dwi. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/30/08374871/konsekuensi-jika-tmii-tak-kunjung-bayar-pajak-rp-19-miliar

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke