Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, perkembangan program bank sampah di seluruh Indonesia meningkat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
"Pada tahun 2015, jumlah bank sampah di Indonesia sebanyak 1.172 unit dan tahun 2017 jumlah bank sampah di Indonesia mencapai 5.244 unit yang tersebar di 34 provinsi dan 219 kabupaten/kota di Indonesia," kata Vivien di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Vivien menjelaskan, program bank sampah adalah program yang mengajak masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik untuk ditukarkan menggunakan uang pada bank-bank sampah yang telah tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Namun, ada juga bank sampah yang menerapkan penukaran sampah untuk pembayaran listrik, pembelian sembako, pembayaran biaya kesehatan, dan mendapatkan emas.
"Program bank sampah itu bisa mengubah paradigma masyarakat untuk memaknai sampah sebagai sesuatu yang mempunyai nilai untuk dimanfaatkan kembali sekaligus mengurangi jumlah sampah nasional," kata Vivien.
Pada bank sampah, sampah organik akan didaur ulang menjadi kompos. Sementara sampah non-organik akan diolah kembali agar bisa bermanfaat secara ekonomis.
Vivien menyebut, ada salah satu contoh bank sampah yang menghasilkan omzet mencapai Rp 4,5 miliar per tahun dari pengolahan sampah. Bank sampah itu berada di Jakarta Barat.
"(Omset Rp 4,5 miliar) itu merupakan angka yang fantastis yang didapat dari pengelolaan sampah yang berasal dari masyarakat," kata Vivien.
"Diharapkan, ke depan keberadaan bank sampah bisa memberikan solusi terbaik dalam pencapaian target pengurangan sampah. Saya mengajak kepada seluruh pemerintah daerah untuk mendorong menciptakan program-program berbasis bank sampah," lanjut dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/03/13095821/belajar-dari-bank-sampah-dan-pengolahan-sampah-beromzet-rp-45-miliar