Saat ini, polisi tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana yang bersumber dari APBN Kemenpora RI tersebut.
"Kami sedang melakukan permohonan kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan, karena artinya semua itu, kan, ada di BPK untuk memastikan bahwa ada kerugian negara," ujar Trisno ketika dihubungi Kompas.com, Senin (3/12/2018).
"Jadi semua (LPJ kegiatan diaudit kembali) ormas kepemudaan lain juga yang terlibat di sana. Kemudian Kemenpora saya rasa harus diperiksa," lanjut dia.
Trisno melanjutkan, surat permohonan tersebut telah disiapkan dan segera dikirim.
Ia mengatakan, permohonan audit ulang ini dilakukan setelah Kemenpora RI mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada PP Pemuda Muhammadiyah.
Pengembalian dana disebabkan Kemenpora tidak menemukan dugaan penyelewengan dalam anggaran kemah tersebut.
"Karena Kemenpora menyatakan tidak ada masalah (penyelewengan dana), sedangkan penyidik menyatakan ada persoalan, jadi tidak jelas juga ini seperti apa. Maka dalam pernyataan kami kemarin, kami tegaskan harus dipastikan ini tindak pidana yang mana," ujar Trisno.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana kemah ini telah masuk tahap penyidikan. Polisi menemukan dugaan mark up pada LPJ PP Pemuda Muhammadiyah.
Pada Jumat (23/11/2018), polisi memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Dahnil mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora atas nama PP Pemuda Muhammadiyah.
Namun, Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar tersebut kepada PP Pemuda Muhammadiyah, Jumat (30/11/2018).
Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, pengembalian dilakukan karena tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran berdasarkan audit BPK.
Selain itu, lanjut dia, Kemenpora juga tidak berhak menerima pengembalian tersebut.
Ia mengatakan, seharusnya Pemuda Muhammadiyah langsung mengembalikan ke kas negara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/03/20482631/pp-pemuda-muhammadiyah-minta-bpk-audit-ulang-anggaran-kemah