"Kamis (kami memanggil) pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara Kemenpora RI," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/12/2018).
Bhakti mengatakan, Kemenpora dipanggil untuk mengklarifikasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kemah yang digelar pada 16-17 Desember 2017 di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta.
"Kalau Kemenpora intinya hanya menuangkan hasil penyelidikan kemarin ke berita acara penyidikan dan memverifikasi keabsahan dokumen pertanggungjawaban yang diberikan PP Pemuda Muhammadiyah," kata Bhakti.
"Artinya, kami ingin tahu apakah benar dokumen yang ada di kami saat ini adalah benar dokumen pertanggungjawaban Pemuda Muhamadiyah," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi telah memanggil Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi.
Kemudian, polisi juga memanggil anggota Pemuda Muhammadiyah Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin yang menjabat sebagai bendahara dan sekretaris kemah pada Senin (3/12/2018).
Kemah Pemuda Islam Indonesia digelar dengan dana APBN Kemenpora tahun anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/04/20012771/kamis-polisi-periksa-bendahara-kemenpora-terkait-kasus-kemah-pemuda