Salin Artikel

Pemprov DKI Raih Tiga Penghargaan dari KPK

Penghargaan tersebut terkait laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN), gratifikasi, dan aplikasi pelayanan publik.

Pengarhargaan diserahkan oleh pimpinan KPK Agus Rahardjo, Alexsander Maruata, dan Saut Sitomorang di penutupan Hakordia 2018 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerima langsung penghargaan itu berterima kasih kepada jajarannya di Pemprov DKI.

"Ini dikerjakan oleh semuanya. Ini adalah penghargaan untuk semuanya dan alhamdulillah kita dapatkan yang terbaik di level provinsi seluruh Indonesia. Kita yang terbaik, kita bersyukur sekali," kata Anies, Rabu petang.

Anies mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen Pemprov DKI melawan korupsi. Dia mengatakan jajarannya akan semakin meningkatkan kesadaran untuk menghindari praktek korupsi.

"Ini menunjukkan bahwa di jajaran Pemprov DKI, kesadaran untuk melaporkan, membebaskan diri dari praktik-praktik korupsi itu sudah tinggi sekarang," kata dia.

Menurut Anies, penghargaan tersebut merupakan penilaian dari KPK untuk kinerja Pemprov DKI selama setahun terakhir. Dia mengatakan laporan gratifikasi yang dilaporkan sebesar pada 2018 mencapai Rp 23 miliar.

"Kalau nilainya Rp 23 miliar kalau jumalahnya 300-an laporan. Nilainya lumayan tuh berarti," ujar Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/05/21024731/pemprov-dki-raih-tiga-penghargaan-dari-kpk

Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke