Salin Artikel

Keliling Kompleks Cari Penunggak Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi BPRD

Kompas.com berkesempatan mengikuti kegiatan mencari kendaraan yang menunggak pajak di sebuah kompleks perumahan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (10/11/2018) pukul 10.30 - 12.30 WIB.

Dalam menjalankan tugasnya, para petugas itu menyiapkan dua buah jenis imbauan. Pertama, brosur imbauan batas penghapusan administrasi pajak yang berakhir pada 15 Desember 2018. Di balik brosur ada imbauan untuk membayar pajak kendaraan kepada pemilik kendaraan yang diketahui telah menunggak bayar.

Kedua, surat pemberitahuan belum daftar ulang (BDU) untuk melakukan wajib pajak. Surat diberikan apabila bertemu langsung dengan pemilik kendaraan atau wajib pajak.

Selama berkeliling kompleks itu, kedua petugas yang diikuti Kompas.com mengecek nomor polisi kendaraan yang diparkir di halaman rumah dan pinggir jalan. Temuan pertama adalah sebuah Toyota Camry bernomor polisi B 1*** BAG.

Saat dihampiri, petugas disambut keluarga pemilik kendaraan atau wajib pajak. Kendaraan tersebut telah habis masa pajak pada 8 Agustus 2018 atau telah menunggak sekitar empat bulan.

Seorang perempuan dari pihak pemilik kendaraan mengatakan, mereka lupa membayar PKB.

"Oh iya (pajak) mobil ya, saya lupa. Terima kasih sudah diingatkan," kata perempuan itu. 

Ia diberitahu petugas terkait cara membayar pajak dan persyaratan yang harus dibawa. Petugas juga memberi tahu adanya penghapusan sanksi administrasi hingga tanggal 15 Desember 2018.

"Ibu nanti tinggal bawa semua persyaratannya dan datang ke kantor kami Jalan Daan Mogot, pembayarannya di lantai 5," kata seorang petugas. 

Petugas itu memberikan surat pemberitahuan BDU, kemudian berpamitan.

Selanjutnya, petugas mengantarkan surat pemberitahuan BDU ke alamat pemilik kendaraan Marcedes Benz bernomor polisi B ** MIE di Jalan Pulau Matahari I. Kendaraan tersebut diketahui belum membayar pajak sebesar Rp 125 juta.

Di jalan yang sama, petugas mengecek sebuah mobil Vellfire berpelat nomor B 1** AB yang belum melakukan pembayaran PKB dengan batas waktu awal Desember. Namun, tidak pemilik kendaraan tak ditemukan. Petugas pun menyelipkan brosur imbauan.

Masih di kawasan yang sama, petugas juga menemukan mobil Marcedes Benz bernomor polisi B 8** MAK yang telah menunggak pajak sejak Oktober 2018.  Erika, pemilik kendaraan mengatakan, mobil tersebut masih atas nama perusahaan. Ia berniat untuk balik nama tetapi STNK miliknya hilang.

"Iya memang belum bayar. Saya mau balik nama dulu, ini perusahaanya sudah mau tutup. Tapi STNK saya hilang," kata Erika.

Saat mendengar pernyataan tersebut, petugas mengimbau untuk membuat surat keterangan hilang STNK, kemudian melakukan pembayaran PKB dan mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kantor Samsat Jakarta Barat dengan membawa surat keterangan perusahaan dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, mengatakan pihaknya telah meminta izin ke pengelola perumahan dan mengikuti aturan akses masuk untuk para petugas lapangan.

"Terkadang pengelola gak mengizinkan karena masalah privasi. Kami pendekatan kami datang untuk menolong dan mengimbau masyarakat kompleks tersebut sekedar mengingatkan kalau mobil itu belum bayar," kata Elling, Senin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/10/14482221/keliling-kompleks-cari-penunggak-pajak-kendaraan-pakai-aplikasi-bprd

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke