"Sepeda motor yang dikendarai Taris melawan arus dari arah Selatan ke Utara di perlintasan kereta api. Korban tertabrak KRL jurusan Tangerang yang melaju dari arah Timur ke Barat," kata Kasat Lantas Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco dalam keteranganya, Selasa (11/12/2018).
Taris mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor B 4667 TMU dari arah berlawanan kereta yang melintas. Sepeda motor yang dikendarai Taris menabrak KRL yang dikemudikan oleh Masinis Anto dengan nomor kereta 2210.
Akibat dari kejadian tersebut, Taris meninggal dunia di tempat. Ia terjatuh ke dalam selokan dan mengalami luka pada bagian kepala.
"Jenazah langsung dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo, sedangkan sepeda motronya mengalami ringsek di bagian depan," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/11/09205131/lawan-arah-pengendara-motor-tewas-tertabrak-krl-jurusan-tangerang