"Kalau pemerintah daerah, pemerintah kota, pemerintah kabupaten sudah membuat aturan seperti itu, kami akan ikuti saja," ucap Solihin melalui pesan singkat, Rabu (19/12/2018).
Ia menilai pelarangan tersebut akan menguntungkan ritel yang dikelolanya.
Sebab, lanjut dia, Alfamart selama ini sudah menjual tas ramah lingkungan seharga Rp 3.500.
"Wah malah bagus dong, apabila ada yang lupa bawa tas belanjaan dari rumah saat belanja. Kami kan jual tas go green dari kain, mereka bisa beli tas itu," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan peraturan gubernur tentang pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pergub ini sudah siap dalam bentuk draf dan akan ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir Desember 2018.
"Kami sedang menyiapkan pergub tentang pelarangan kantong plastik sekali pakai," ujar Isnawa.
Adapun, sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik baik di pasar dan ritel akan dilakukan dalam kurun waktu Januari 2019 hingga Juni 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/19/10574991/alfamart-akan-ikuti-rencana-pemprov-dki-larang-penggunaan-plastik