Wagub yang terpilih nantinya juga harus menjalankan program-program yang sudah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta.
"Besok ketika bertugas (sebagai wagub), tidak bawa agenda sendiri, tapi mengikuti agenda yang sudah ditetapkan oleh gubernur dan ada di RPJMD kami," ujar Anies di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (3/1/2019).
Anies menyampaikan, wagub DKI yang baru tidak ikut mengampanyekan visi dan misi Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Meskipun demikian, orang yang bersangkutan harus tetap menjalankan visi dan misi tersebut.
"Mengikuti visi yang sama dengan gubernur. Jadi, kriteria utamanya bahwa dia bekerja bersama gubernur karena yang nanti akan menjadi wakil tidak ikut kampanye, jadi dia tidak terlibat di dalam mengampanyekan janji kami," kata dia.
Selain itu, Anies juga mengingatkan wagub DKI nantinya harus taat pada dirinya.
Sebab, wagub DKI bertugas untuk mendukung gubernur menjalankan pemerintahan.
"(Kriteria) selebihnya, taat pada gubernur karena memang fungsinya mendukung," ucap Anies.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta telah mengajukan tiga kadernya sebagai kandidat wagub.
Dua di antaranya merupakan kader yang namanya sudah beredar selama ini, yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
Kemudian, kader lain yang diajukan sebagai cawagub yakni Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Dia merupakan anggota DPRD DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/03/12533771/anies-sebut-wagub-dki-nanti-harus-taat-pada-dirinya