Gerai SIM beroperasi setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-17.00, dengan menggunakan sistem administrasi yang terintegrasi secara online.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, proses perpanjangan SIM hanya membutuhkan waktu kurang dari 20 menit.
Pengunjung hanya perlu membawa dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP 3 lembar, SIM A atau C yang masih berlaku, dan surat keterangan sehat dari dokter.
Gerai SIM diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memperpanjang SIM.
"Mudah-mudahan ini bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, semoga bisa ditambahkan lagi Gerai Samsatnya," kata Harry saat Peresmian Gerai SIM Tangcity Mall, Selasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/08/17283981/warga-kota-tangerang-kini-bisa-perpanjang-sim-di-tangcity-mall