Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supiantoro mengatakan, program itu ditujukan kepada pelajar berusia 15 tahun hingga jelang 17 tahun sebelum April 2019.
"Jika pelajar itu belum berusia 17 tahun pada April, maka tidak akan muncul di sistem untuk cetak fisik E-KTP. Jadi hanya bersifat pendataan sehingga mereka tidak perlu lagi merekam data identitas diri sebelum usia 17 tahun nanti," kata Sri dalam keterangan tertulis, Kamis (10/1/2019).
Sri menuturkan, pelajar yang belum berusia 17 tahun pada April 2019 akan diberikan nota pengingat untuk mengambil fisik E-KTP saat sudah berusia 17 tahun.
Sementara itu, pelajar yang akan berusia 17 tahun pada April 2019 akan diberikan resi untuk pengambilan fisik E-KTP di kantor kelurahan sesuai domisili.
"Pencetakan E-KTP hanya bisa dikeluarkan pada pelajar yang berusia 17 tahun pada April nanti. Maksimal tanggal 15 April sudah bisa dicetak E-KTP-nya,” ujar Sri.
Program tersebut tidak hanya menyasar SMA negeri, melainkan juga SMK, SMA swasta, dan sekolah berbasis agama seperti pondok pesantren.
Kegiatan itu telah dimulai pada Selasa (8/1/2019) dan akan berakhir pada April 2019 mendatang.
Sri memperkirakan akan ada ratusan pelajar yang terjaring dalam program tersebut.
"Sebagai gambaran, dari dua sekolahan yaitu kemarin di SMKN 56 ada 28 pelajar dan SMKN 111 ada 172 pelajar. Kemungkinan bisa sampai ratusan pelajar," kata Sri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/10/19250141/jemput-bola-perekaman-data-e-ktp-dukcapil-jakut-datangi-sekolah