"Nanti dicek apakah Perdanya yang kurang efektif atau kebiasaan yang perlu diubah. Jadi, bukan semata-mata soal aturan," kata Anies di Bantargebang, Bekasi, Selasa (15/1/2019).
Anies mengatakan, ia tak bisa mengendalikan 10,2 juta warga DKI untuk tidak membuang sampah sembarang. Menurut Anies, aturan itu bisa dipatuhi jika masyarakat teredukasi.
"Saya sering katakan kalau soal sampah itu bukan soal aturan saja. Tapi soal kebiasaan. Karena yang harus diubah bukan satu atau dua orang tapi 10 juta," kata dia.
Anies mengaku berniat mengampanyekan pengolahan sampah secara masif mulai dari tingkat RT, RW kelurahan hingga anak sekolah.
"Kita daya belinya tinggi, tapi kemampuan memilah sampah, kemampuan untuk mengelola sampah dengan baik sering terlambat," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla ingin para kepala daerah membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan kotanya.
Ia mencontohkan, kota-kota besar di dunia yang mewajibkan masyarakatnya bertanggung jawab atas kebersihan selokan di depan rumahnya. Dengan demikian, pemerintah tak perlu terlalu banyak menggaji petugas kebersihan.
"Bikin saja perda, bahwa semua selokan di depan rumah, yang tanggung jawab yang punya rumah. Itu seperti di Singapura. Seperti di AS (Amerika Serikat), di AS kalau orang jatuh karena salju di depan rumahnya tidak dibersihkan maka bisa yang punya rumah dituntut," ujar dalam acara penganugerahan Adipura di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin (14/1/2019).
"Kalau ada jentik di depan rumah, di Singapura, itu didenda pemerintah. Ini mendorong orang semua hidup secara bersama untuk kebersihan," lanjut dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/15/14164601/anies-masalah-sampah-bukan-soal-aturan-saja-tapi-kebiasaan