Salin Artikel

Polisi: Prinsipnya, Kami Serius Ungkap Pelaku Penyerangan Novel...

Hal itu, kata Argo, terlihat dari dibentuknya tim satgas yang melibatkan KPK.

Polisi juga melibatkan Ombudsman dan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus Novel.

"Prinsipnya, kasus Novel ini, polisi serius ungkap siapa pelakunya. Kami sudah ada pemantauan di dalam pelaksanaan penyidikan, baik eksternal ada Ombudsman, Kompolnas, Komnas HAM, dan masyarakat sendiri yang memantau. Di internal ada dari Irwasum, Propam, dan Biro Wasidik, semuanya bekerja," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Argo mengatakan, satgas telah melakukan rapat koordinasi pada Senin (14/1/2019).

Dalam rapat tersebut, penyidik memaparkan langkah-langkah untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel.

Penyidik juga memaparkan barang bukti yang didapatkan serta saksi-saksi yang telah diperiksa.

Untuk memperlihatkan transparansi terhadap kasus tersebut, Polda Metro Jaya juga membuka layanan call center bagi warga yang mengetahui atau ingin memantau proses penyidikan kasus Novel.

Warga bisa menghubungi call center di nomor 0813-9884-4474.

"Itu bagian dari transparansi pihak kepolisian untuk kasus Novel. Masyarakat yang tahu, silakan," kata dia.

Sebelumnya, Novel diserang tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, usai shalat subuh pada 11 April 2017.

Novel disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut. Hingga kini, kepolisian belum mampu mengungkap kasus tersebut.

Ombudsman juga telah menghentikan penyelidikan dugaan malaadministrasi penyidik Polda Metro Jaya karena telah mendapat klarifikasi dari kepolisian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/17/07290821/polisi-prinsipnya-kami-serius-ungkap-pelaku-penyerangan-novel

Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke