Salin Artikel

Kasus Pengaturan Skor, Sekjen PSSI Ratu Tisha Diperiksa Polisi 13 Jam

Ratu Tisha diperiksa mulai Rabu (16/1/2019) pukul 17.00 hingga Kamis (17/1/2019) pukul 06.34.

Tisha diperiksa terkait kasus dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia.

Tisha mengaku tidak menghitung jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

Namun, salah satu pertanyaannya terkait dasar penunjukan dirinya sebagai Sekjen PSSI.

Tisha juga menjelaskan cara PSSI mencegah terjadinya pelanggaran berupa penyalahgunaan kewenangan di internal PSSI.

"Kemudian saya menjelaskan tata cara PSSI mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan atau pun hal-hal lain berupa pelanggaran-pelanggaran terhadap PSSI," ujar Tisha di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Saat pemeriksaan, Tisha juga menyampaikan agenda kegiatan PSSI selama 2018.

Tisha mengaku tidak mengetahui adanya rencana pemanggilan ulang.

Namun, pihaknya memastikan kooperatif jika penyidik memerlukan keterangannya.

"Kalau misalnya memang dibutuhkan, ya, kami tergantung dari kepolisian. Enggak ada masalah (dipanggil) kalau memang dibutuhkan," kata dia.

Ratu Tisha sudah tiga kali memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor.

Terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, sepuluh orang yang telah dijadikan tersangka yaitu Nurul Safarid, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.

Tersangka lainnya yaitu cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.

Satgas Antimafia Bola juga menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor.

Sebelumnya, tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.

Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Vigit Waluyo sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/17/07461911/kasus-pengaturan-skor-sekjen-pssi-ratu-tisha-diperiksa-polisi-13-jam

Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke