VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Eva Chairunisa mengatakan, petugas pengawalan kereta (walka) menemukan narkoba tersebut di dalam tas yang tertinggal di rak KRL.
"Petugas pada pukul 15.00 menemukan sebuah tas di dalam KRL yang berisi narkoba," ujar Eva melalui keterangan tertulis, Jumat (18/1/2019).
Petugas awalnya mendapatkan laporan dari penumpang bahwa ada tas yang tertinggal di rak kereta.
Penumpang yang melaporkan hal itu melihat pemilik tas turun di Stasiun Depok, Jawa Barat.
Kemudian, petugas mengamankan tas tersebut dan menyerahkannya ke petugas Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat diperiksa, di dalam tas ditemukan benda mencurigakan dibungkus tiga klip plastik yang diduga narkoba.
Petugas kereta berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu. Setelah diperiksa, polisi memastikan benda di dalam tas merupakan narkoba.
Pada hari yang sama, seorang perempuan yang mengaku sebagai pemilik tas menghubungi call center PT KCI untuk menanyakan tas miliknya yang tertinggal.
Perempuan itu menjelaskan ciri-ciri tas yang sama dengan yang ditemukan petugas.
Setelah berkoordinasi dengan polisi, pemilik tas diminta mendatangi Stasiun Pasar Minggu.
Saat tiba dan hendak mengambil tasnya, perempuan tersebut ditangkap petugas.
Kasus tersebut telah ditangani Polsek Pasar Minggu.
"PT KCI mengecam keras peredaran narkoba dan juga mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba," kata Eva.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/18/18301041/tas-berisi-narkoba-ditemukan-di-rak-krl-bogor-jakarta-kota