Dari tangan para pelaku, diamankan 6,5 kilogram sabu-sabu, 40.000 butir ekstasi, 20.000 narkoba jenis Yaba, dan 15 gram ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, seluruh narkoba tersebut dibungkus di dalam sejumlah bungkus makanan berlabel teri medan dan abon lele.
"Di apartemen kami dapatkan barang bukti abonnya, abon lele ini khas dari Riau tapi sama tersangka diganti dalamnya dengan sabu. Sama juga dengan bungkus teri medan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/1/2019).
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba di daerah Depok.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap seorang tersangka berinisial HAR di sekitar Tapos, Depok, Kamis (13/12/2018).
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap tersangka FIR dan AH di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada hari yang sama.
Dari penangkapan tiga tersangka, petugas kembali menangkap tiga tersangka lainnya berinisial GZ, NR, dan AR di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Di apartemen tersebut ditemukan sejumlah koper berisi sabu-sabu, ekstasi, dan ganja. Barang-barang itu dibungkus menggunakan bungkus makanan berlebel teri medan dan abon lele.
Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap lima tersangka berinsial AW, ZN, TON, FM, dan YAH.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari keterangan sementara, tersangka GZ mendapatkan barang tersebut dari tersangka MG yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
GZ kemudian merekrut beberapa orang lainnya untuk mengedarkan narkoba. GZ mengambil narkoba di kamar hotel yang sengaja disewa MG. GZ mengaku bekerja mengedarkan narkoba sejak Juni 2018.
Petugas juga masih mencari tersangka berinisial HONG yang juga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan tersebut. Tersangka HONG yang menghubungkan GZ dengan MG.
"Jadi GZ dihubungi sama HONG apa mau kerja. Setelah mau, ada yang menghubungi GZ, namanya MG. HONG dapat keuntungan dari penjualan GZ itu 30 persen. Mereka mainnya di Pasar Jakarta," ujar Calvin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/18/19580481/polisi-bongkar-pengedar-yang-kemas-narkoba-di-bungkus-teri-medan