Sariman diketahui bekerja di sebuah tempat penggilingan limbah plastik yang sudah beroperasi selama empat tahun.
Pantauan Kompas.com, pasca-kejadian naas itu, tempat penggilingan limbah plastik tersebut tutup tanpa ada aktivitas bekerja.
Garis polisi pun terpasang di pagar tempat penggilingan tersebut.
Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi bernama Ahmad, pada pukul 10.00 WIB dirinya bersama korban sedang bekerja menggiling barang rongsokan plastik.
Korban bertugas memasukkan barang rongsokan plastik ke dalam mesin dengan berada di bagian atas mesin.
Sementara Ahmad bertugas merapikan dan menata hasil gilingan limbah plastik yang berada di bagian bawah mesin.
"Temannya itu bingung kok tiba-tiba mesinnya macet terus banyak darah. Dia akhirnya ke atas cari temannya (korban) enggak tahunya dia nemu temannya nyemplung di mesin itu," kata Siswo saat ditemui di lokasi, Jumat (18/1/2019).
Baru menikah 7 bulan
Siswo mengatakan, korban merupakan karyawan baru di tempat tersebut. Dia diperkirakan baru bekerja kurang dari sebulan.
Dia juga meninggalkan seorang anak yang tinggal bersama istrinya di Blora, Jawa Tengah.
"Untuk korban juga baru menikah sekitar 7 bulan, istrinya juga sudah datang (mengambil jenazah) bersama keluarga dari korban," ujar Siswo.
Jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Blora.
Sebelumnya, jenazah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk diperiksa. Kini, jenazah sudah dikuburkan di Blora, Jawa Tengah.
"Iya baru punya anak satu di Jawa, orangnya baik, teman-teman kerjanya juga pada kaget pas kejadian," kata Eko, warga sekitar tempat penggilingan limbah plastik itu.
Diduga mengantuk
Siswo menjelaskan, tidak ada unsur bunuh diri dari kejadian tersebut. Korban diduga mengantuk saat bekerja sehingga menyebabkan dirinya terpeleset masuk ke dalam mesin.
"Kata temannya korban sering begadang jadi mungkin ngantuk terus terpeleset masuk ke mesin," ujar Siswo.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, saat peristiwa itu tak ada teriakan yang didengar saksi karena suara mesin yang bising.
"Kalau kemungkinan tangan dulu karena pada saat kerja kan dia masukkan tangannya ke mesin itu, mungkin terseret dan langsung ke kepala. Enggak ada teriakan karena mesinnya terlalu bising," tutur Siswo.
Pemilik tempat penggilingan terancam pidana
Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan pemilik tempat penggilingan berinisial AM.
AM pun bisa dijadikan tersangka karena tempat penggilingan miliknya tidak memiliki standar keselamatan kerja yang baik.
"Kami kembangkan apakah nanti masuk ke tersangka atau tidak. Kami bisa kenakan pasal kelalaian dalam bekerja yang mengakibatkan orang meninggal atau mati. Itu Pasal 359 KUHP itu ancaman hukumannya 5 tahun," kata Siswo.
Kondisi AM saat ini masih syok dan sedih karena peristiwa itu. Meski begitu, polisi akan tetap memeriksa pemilik tempat penggilingan tersebut.
"Sekarang kami memeriksa pemilik, kami dalami apakah (pabrik) legal atau ilegal. Tapi dugaan sementara ini tidak ada izinnya. Standar ketenagakerjaan juga tidak ada. Kami akan dalami, kemungkinan pemilik bisa kami jadikan tersangka," tutur Siswo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/19/06323631/rangkaian-fakta-kematian-sariman-yang-tergilas-mesin-giling-di-bekasi