Salin Artikel

Rangkaian Fakta Kematian Sariman yang Tergilas Mesin Giling di Bekasi

Sariman diketahui bekerja di sebuah tempat penggilingan limbah plastik yang sudah beroperasi selama empat tahun.

Pantauan Kompas.com, pasca-kejadian naas itu, tempat penggilingan limbah plastik tersebut tutup tanpa ada aktivitas bekerja.

Garis polisi pun terpasang di pagar tempat penggilingan tersebut.

Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi bernama Ahmad, pada pukul 10.00 WIB dirinya bersama korban sedang bekerja menggiling barang rongsokan plastik.

Korban bertugas memasukkan barang rongsokan plastik ke dalam mesin dengan berada di bagian atas mesin.

Sementara Ahmad bertugas merapikan dan menata hasil gilingan limbah plastik yang berada di bagian bawah mesin.

"Temannya itu bingung kok tiba-tiba mesinnya macet terus banyak darah. Dia akhirnya ke atas cari temannya (korban) enggak tahunya dia nemu temannya nyemplung di mesin itu," kata Siswo saat ditemui di lokasi, Jumat (18/1/2019).

Baru menikah 7 bulan

Siswo mengatakan, korban merupakan karyawan baru di tempat tersebut. Dia diperkirakan baru bekerja kurang dari sebulan.

Dia juga meninggalkan seorang anak yang tinggal bersama istrinya di Blora, Jawa Tengah.

"Untuk korban juga baru menikah sekitar 7 bulan, istrinya juga sudah datang (mengambil jenazah) bersama keluarga dari korban," ujar Siswo.

Jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Blora.

Sebelumnya, jenazah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk diperiksa. Kini, jenazah sudah dikuburkan di Blora, Jawa Tengah.

"Iya baru punya anak satu di Jawa, orangnya baik, teman-teman kerjanya juga pada kaget pas kejadian," kata Eko, warga sekitar tempat penggilingan limbah plastik itu.

Diduga mengantuk

Siswo menjelaskan, tidak ada unsur bunuh diri dari kejadian tersebut. Korban diduga mengantuk saat bekerja sehingga menyebabkan dirinya terpeleset masuk ke dalam mesin.

"Kata temannya korban sering begadang jadi mungkin ngantuk terus terpeleset masuk ke mesin," ujar Siswo.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, saat peristiwa itu tak ada teriakan yang didengar saksi karena suara mesin yang bising.

"Kalau kemungkinan tangan dulu karena pada saat kerja kan dia masukkan tangannya ke mesin itu, mungkin terseret dan langsung ke kepala. Enggak ada teriakan karena mesinnya terlalu bising," tutur Siswo.

Pemilik tempat penggilingan terancam pidana

Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan pemilik tempat penggilingan berinisial AM.

AM pun bisa dijadikan tersangka karena tempat penggilingan miliknya tidak memiliki standar keselamatan kerja yang baik.

"Kami kembangkan apakah nanti masuk ke tersangka atau tidak. Kami bisa kenakan pasal kelalaian dalam bekerja yang mengakibatkan orang meninggal atau mati. Itu Pasal 359 KUHP itu ancaman hukumannya 5 tahun," kata Siswo.

Kondisi AM saat ini masih syok dan sedih karena peristiwa itu. Meski begitu, polisi akan tetap memeriksa pemilik tempat penggilingan tersebut.

"Sekarang kami memeriksa pemilik, kami dalami apakah (pabrik) legal atau ilegal. Tapi dugaan sementara ini tidak ada izinnya. Standar ketenagakerjaan juga tidak ada. Kami akan dalami, kemungkinan pemilik bisa kami jadikan tersangka," tutur Siswo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/19/06323631/rangkaian-fakta-kematian-sariman-yang-tergilas-mesin-giling-di-bekasi

Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke