Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, keberadaan spanduk itu dilaporkan warga ke Panwaslu Kecamatan Kemayoran.
"Panwas (Kecamatan) Kemayoran mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pemasangan spanduk bernada provokatif dengan tulisan yang memuat pasangan calon presiden dan calon presiden nomor urut 02 pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB," kata Puadi di kantor Bawaslu DKI, Jakarta Utara, Selasa (22/1/2019).
Dalam spanduk itu terpasang foto pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, disertai slogan Koalisi Indonesia Adil Makmur.
Ada juga lambang partai-partai pendukung, seperti Partai Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, dan Partai Berkarya, yang diletakkan di sisi atas spanduk.
Pada bagian tengah spanduk tertulis sebuah imbauan untuk memilih pasangan nomor urut 02 tersebut.
"Anda berada di zona grup militan Prabowo-Sandi. Coblos 02 jika tidak hengkang dari area ini," tulis kutipan keterangan dalam spanduk itu.
Puadi mengungkapkan, pihaknya telah mencopot spanduk itu untuk menghindari provokasi pada masyarakat sekitar.
"Panwas Kemayoran langsung berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mencopot spanduk. Akhirnya, spanduk itu berhasil diturunkan pada Senin (21/1/2019) dini hari sekitar pukul 00.03 WIB dibantu warga sekitar," ujar Puadi.
Saat ini, Bawaslu DKI sedang melakukan identifikasi bersama Gakkumdu dan Bawaslu Jakarta Pusat untuk mencari tahu pihak yang memasang spanduk itu.
"Bawaslu bersama Gakkumdu sedang menyelidiki dulu siapa yang pasang spanduk itu. Waktunya tujuh hari setelah laporan diterima," kata Puadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/22/13075471/bawaslu-selidiki-spanduk-paslon-02-bernada-provokatif-di-kemayoran