Salin Artikel

Pemasang Spanduk Paslon 02 di Kemayoran Bisa Dijerat Pidana

"Ketika sudah dicari alat bukti dan dilakukan penelusuran tapi belum diketahui siapa yang memasang, maka masuk ke pidana umum dan polisi yang bertindak," kata Puadi di kantor Bawaslu DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Puadi menyebut, Bawaslu DKI mempunyai batas waktu tujuh hari setelah adanya temuan pemasangan spanduk untuk membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Oleh karena itu, Bawaslu DKI bersama Bawaslu Jakarta Pusat menelusuri dan mengumpulkan barang bukti di lokasi untuk menyelidiki siapa orang pertama yang memasang spanduk tersebut

"Kami sedang menelusuri, menginvestigasi barang bukti di lapangan untuk mendalami siapa yang memasang. Jika temuan mengarah bahwa pemasang spanduk adalah peserta, pelaksana atau tim kampanye maka itu masuk dugaan pidana pelanggaran pemilu," kata Puadi.

Seperti diketahui, sebuah spanduk bernada provokasi terpasang di Jalan Cempaka Putih Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (20/1/2019) malam.

Dalam spanduk itu, terpasang foto pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno disertai slogan Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Ada juga lambang partai-partai pendukung seperti Partai Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, dan Partai Berkarya yang diletakkan di sisi atas spanduk.

Pada bagian tengah spanduk, tertulis sebuah imbauan untuk memilih pasangan nomor urut 02 tersebut.

"Anda berada di zona grup militan Prabowo-Sandi. Coblos 02 jika tidak hengkang dari area ini," tulis kutipan keterangan dalam spanduk itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/22/14190421/pemasang-spanduk-paslon-02-di-kemayoran-bisa-dijerat-pidana

Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke