"Bang Sinyo melaporkan Ali Wardi melakukan pemukulan terhadap saudara kita Sinyo gitu," ungkap kuasa Hukum Sinyo, Firmansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019) siang.
Firmansyah menjelaskan, saat itu kliennya sedang mengikuti rapat pleno PBB di kantor DPP tersebut. Mendengar terjadi keributan di luar lokasi rapat, Sinyo keluar menuju lokasi.
Setibanya di sana, Sinyo melihat Ali Wardi dalam kondisi tergeletak setelah ribut dengan sejumlah orang tak dikenal.
Melihat hal tersebut, Sinyo kemudian mencoba menolong Ali Wardi. Namun saat berusaha membantu, Ali justru menyerang Sinyo.
Firmansyah memaparkan, Sinyo kaget ketika mendengar dirinya dilaporkan sebagai penganiaya Ali Wardi Senin (21/1/2019) lalu.
"Jelas-jelas Bang Sinyo enggak tau ada perkelahian malah ingin melerai, kok malah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Ali Wardi," jelas Firmansyah.
Sinyo kemudian melaporkan Ali Wardi dengan kasus penganiayaan.
"Kalau hari ini hanya penganiayaan saja kita laporkan karena hasil visum sudah jelas bahwa ada memar di bagian bahu sebelah kiri itu karena pukulan benda tumpul," jelas Firmansyah.
Sehari sebelumnya Ali Wardi melakukan pelaporan terhadap Sinyo cs. dengan tuduhan pengeroyokan terhadap dirinya di halaman DPP PBB.
Pengeroyokan tersebut terjadi ketika PBB tengah melakukan rapat pleno guna menentukan sikap politik mereka di Pilpres 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/22/17143601/kasus-pengeroyokan-ajudan-yusril-ihza-mahendra-laporkan-balik-kader-pbb