Salin Artikel

Kadisdik Diminta Tinjau Lab Sekolah Al Kamal yang Jadi Gudang Narkoba

"Saya minta Pak Plt ke lapangan, ini menyangkut wilayah sekolah, ada di laboratorium. Saya akan lihat dan minta didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk terjun ke lapangan langsung," kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Prasetio meminta Dinas Pendidikan DKI menindaklanjuti temuan narkoba di gedung yang disebut sebagai laboratorium sekolah itu.

Bila dinas tak bertindak, menurut Prasetio, setidaknya perlu dipasang police line di lokasi. Opsi lain adalah menutup gudang itu untuk sementara waktu.

"Ini masalah pendidikan, regenerasi," ucap dia.

Ketua Yayasan Al Kamal Jakarta Burhanuddin menjelaskan Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal pecah menjadi Yayasan Al Kamal Jakarta dan dan Yayasan Amanah Al Kamal.

Yayasan Al Kamal Jakarta membawahi SD, SMP, dan Institut Sains dan Teknologi Al Kamal. Sementara Yayasan Amanah Al Kamal membawahi TK, SMA, dan SMK.

TKP ditemukannya narkoba berada di SMK Al Kamal yang dikelola Yayasan Amanah Al Kamal.

"Yayasan itu (Yayasan Amanah Al Kamal) padahal sudah dicabut izin yayasannya oleh Dinas Sosial, kenapa Dinas Pendidikan tidak mencabut izin sekolahnya?" tanya Burhannudin.

Burhannudin juga meminta agar Dinas Pendidikan menggelar uji narkoba pendidik dan pelajar dalam waktu dekat. Permintaannya ini sudah disampaikan ke BNN dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

"Kata Bu Kasudin tidak ada dananya, tapi waktu saya tanya ke BNN katanya tinggal Kasudin mengajukan surat saja. Sampai hari ini tidak ada realisasi," ujar Burhannudin.

Unit Narkoba Polsek Kembangan menangkap pengedar narkoba yang menyimpan obat-obatan terlarang tersebut di lingkungan sekolah Jakarta Barat pada Kamis (10/1/2019).

Ketiga pengedar yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AN (30), DL (29), dan CP (30). DL dan CP merupakan karyawan dan alumni sekolah tempat penyimpanan obat terlarang tersebut.

Mereka tinggal bersama orangtuanya yang merupakan pegawai sekolah. Laboratorium sekolah disulap menjadi kamar tidur mereka serta tempat penyimpanan narkoba.

Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabut yang telah dipilah menjadi beberapa paket dengan total berat 355,35 gram. Ada pula psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total 7.910 butir tablet.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/22/20341681/kadisdik-diminta-tinjau-lab-sekolah-al-kamal-yang-jadi-gudang-narkoba

Terkini Lainnya

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke