"Saya minta Pak Plt ke lapangan, ini menyangkut wilayah sekolah, ada di laboratorium. Saya akan lihat dan minta didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk terjun ke lapangan langsung," kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Prasetio meminta Dinas Pendidikan DKI menindaklanjuti temuan narkoba di gedung yang disebut sebagai laboratorium sekolah itu.
Bila dinas tak bertindak, menurut Prasetio, setidaknya perlu dipasang police line di lokasi. Opsi lain adalah menutup gudang itu untuk sementara waktu.
"Ini masalah pendidikan, regenerasi," ucap dia.
Ketua Yayasan Al Kamal Jakarta Burhanuddin menjelaskan Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal pecah menjadi Yayasan Al Kamal Jakarta dan dan Yayasan Amanah Al Kamal.
Yayasan Al Kamal Jakarta membawahi SD, SMP, dan Institut Sains dan Teknologi Al Kamal. Sementara Yayasan Amanah Al Kamal membawahi TK, SMA, dan SMK.
TKP ditemukannya narkoba berada di SMK Al Kamal yang dikelola Yayasan Amanah Al Kamal.
"Yayasan itu (Yayasan Amanah Al Kamal) padahal sudah dicabut izin yayasannya oleh Dinas Sosial, kenapa Dinas Pendidikan tidak mencabut izin sekolahnya?" tanya Burhannudin.
Burhannudin juga meminta agar Dinas Pendidikan menggelar uji narkoba pendidik dan pelajar dalam waktu dekat. Permintaannya ini sudah disampaikan ke BNN dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
"Kata Bu Kasudin tidak ada dananya, tapi waktu saya tanya ke BNN katanya tinggal Kasudin mengajukan surat saja. Sampai hari ini tidak ada realisasi," ujar Burhannudin.
Unit Narkoba Polsek Kembangan menangkap pengedar narkoba yang menyimpan obat-obatan terlarang tersebut di lingkungan sekolah Jakarta Barat pada Kamis (10/1/2019).
Ketiga pengedar yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AN (30), DL (29), dan CP (30). DL dan CP merupakan karyawan dan alumni sekolah tempat penyimpanan obat terlarang tersebut.
Mereka tinggal bersama orangtuanya yang merupakan pegawai sekolah. Laboratorium sekolah disulap menjadi kamar tidur mereka serta tempat penyimpanan narkoba.
Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabut yang telah dipilah menjadi beberapa paket dengan total berat 355,35 gram. Ada pula psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total 7.910 butir tablet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/22/20341681/kadisdik-diminta-tinjau-lab-sekolah-al-kamal-yang-jadi-gudang-narkoba