Bawaslu sebelumnya menelusuri masjid-masjid di Kabupaten Bekasi selama sepekan.
"Itu ada di 9 masjid Kecamatan Bojongmangu, 7 di Cikarang Barat, 3 di Tarumajaya, 1 masjid di Kecamatan Pebayuran, dan 1 masjid di Kecamatan Cabang Bungin," kata Akbar saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).
Pihaknya menelusuri masjid-masjid di Kabupaten Bekasi untuk memeriksa keberadaan tabloid setelah diminta Bawaslu Jawa Barat.
"Kami sudah deteksi dari seminggu yang lalu, terus kami sampaikan ke Panwas Kecamatan agar dilakukan koordinasi dengan DKM setempat. Jadi mereka ternyata menemukan," ujarnya.
Berdasarkan hasil investigasi sementara, sejumlah paket berisi tabloid dikirimkan ke 21 masjid melalui PT Pos.
Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan PT Pos jika kembali ditemukan kiriman Tabloid Indonesia Barokah.
"Kamia belum tahu itu kiriman darimana ya, cuma kalau lihat dari resinya itu Jakarta Selatan," tutur Akbar.
Sementara itu, Bawaslu Kota Bekasi menemukan 36 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di 12 masjid.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.
Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.
Tabloid itu beredar secara masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/25/16423531/21-masjid-di-kabupaten-bekasi-terima-tabloid-indonesia-barokah