Salin Artikel

Polisi Tangkap 8 Remaja yang Konvoi Bawa Celurit di Tangsel

Delapan pelaku berinisial ADS (14), MRR (14), MAR (15), MVS (15), KJ (16), F (17), FR (17), dan AF (17) masih di bawah umur. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu Stevanus (18), Ary (18), dan Eka (18) berstatus dewasa.

Video para pelaku itu sempat viral di media sosial dan meresahkan warga Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko mengatakan, dari keterangan para pelaku, mereka konvoi tersebut dilakukan usai berlatih di salah satu perguruan silat di Tangerang. Video direkam pada Oktober 2018.

"Tujuan kegiatan para pelaku melakukan itu adalah untuk menguji ilmu yang diperoleh dari latihan di Padepokan Banaspati Kunciran Tangerang. Kegiatan yang dilakukan di video itu dilakukan setelah selesai latihan," ujar Alexander dalam keterangannya, Senin (28/1/2019).

Alexander mengatakan, para pelaku mengaku membawa senjata tajam seperti celurit hingga stik golf untuk menguji ilmu yang mereka pelajari. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap para pelaku di rentang waktu bebeda mulai minggu kedua Januari 2019.

Para pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan acaman hukuman 10 tahun penjara, dan Pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman empat tahun penjara.

Para pelaku kini ditahan di Mapolres Tangsel.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang tersebar di media sosial merekam sekelompok warga yang terlihat masih remaja melakukan konvoi menggunakan sepeda motor sambil mengayunkan senjata tajam seperti celurit dan pedang.

Sejumlah keterangan dari pemilik akun yang mengunggah video itu menyebutkan bahwa kejadian tersebut berada di kawasan Anggrek Loka, Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam video itu, tampak 11 remaja yang menggunakan lima sepeda motor berkendara sambil menutup jalanan yang mereka lalui.

Senjata tajam yang mereka bawa diayun-ayunkan ke depan dan ke belakang. Kata-kata kasar juga terdengar dari salah satu remaja yang ikut konvoi.

Kejadian itu direkam pada malam hari. Tidak tampak pengendara lain berada di sekitar kelompok remaja bersenjata itu.

Sepeda motor yang dikendarai kelompok remaja itu juga tidak memiliki pelat nomor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/28/23544121/polisi-tangkap-8-remaja-yang-konvoi-bawa-celurit-di-tangsel

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke