Salin Artikel

Viral Foto Warga Buang Sampah ke Kali di Depan Petugas, Ini Kronologinya...

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/1/2019) saat petugas UPK Badan Air Dinas LH melaksanakan rutinitas pembersihan sungai di Kali Krukut, RT 014 RW 004, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Warga tersebut sudah sering kali membuang sampah di kali. Walaupun sudah ditegur, warga kerap mengulanginya lagi," kata Mudarisin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/1/2019).

Menurut dia, petugas UPK Badan Air kemudian melaporkan kejadian ini ke Dinas LH melalui pesan WhatsApp.

"Petugas juga memfoto warga itu dan mem-postin-gnya ke sosial media," ujar Mudarisin.

Ia mengatakan, foto itu pun menjadi viral lima jam setelah diunggah ke sosial media.

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk menemui warga dalam foto tersebut. Petugas berhasil menemui warga itu pada Kamis pagi.

"Warga itu berinisial MS. Kita lakukan musyawarah bersama MS dan memintanya membayar denda. Dia juga meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi," ujar Mudarisin.

Berdasarkan Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 130 Ayat 1B, setiap warga yang membuang sampah ke sungai harus membayar denda maksimal senilai Rp 500.000.

Denda tersebut akan disetorkan ke kas daerah Pemprov DKI melalui Bank DKI.

"Karena MS tidak mempunyai uang yang cukup untuk membayar denda, maka dia hanya sanggup membayar senilai Rp 300.000. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semuanya agar tidak membuang sampah sembarangan apalagi membuang ke sungai," ujar Mudarisin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/31/16394961/viral-foto-warga-buang-sampah-ke-kali-di-depan-petugas-ini-kronologinya

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke