Salin Artikel

Buni Yani: Saya Enggak Kabur

Hal itu ia lakukan setelah tidak datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok.

Berdasarkan pantauan, Buni Yani tiba sekitar pukul 11.30 dengan didampingi oleh Ketua tim kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian.

Ia langsung dihadang awak media yang telah lama menunggunya.

Buni Yani kemudian langsung mendatangi rumah Pimpinan Pondok Pesantren Al Barkah, Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandiaga Abdul Rosid Syafi'i.

Pada kesempatan itu, Buni Yani mengaku tidak akan kabur dari kasus hukum yang menjeratnya. 

"Saya enggak kabur," ujar Buni Yani di lokasi, Jumat, seperti dikutip dari Warta Kota.

Sebelumnya, Buni Yani menolak dieksekusi Kejari Depok.

Menurut rencana, Kejaksaan Negeri Depok akan mengeksekusi Buni Yani ke penjara pada Jumat ini.

Buni Yani dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. 

Buni Yani menilai keputusan tingkat kasasi tidak jelas. Sebab, hanya ada dua poin dalam putusan, yaitu menolak kasasi jaksa dan kuasa hukum, dan membebankan biaya perkara Rp 2.500 kepada terdakwa.

Sementara itu, lanjut dia, yang bisa dijalankan hanya membayar biaya perkara.

Oleh karena itu, Buni Yani ingin meminta fatwa kepada Mahkamah Agung agar putusan jelas.

Selain masalah putusan, Buni Yani mempersoalkan kesalahan penulisan umur yang dianggap fatal secara hukum.

Buni Yani menegaskan siap kooperatif untuk mengikuti hukum. Namun, lantaran putusan tidak jelas, menurutnya Kejaksaan tidak bisa memaksa melakukan eksekusi. 

"Kalau belum jelas dia ngarang itu, kan enggak bisa jaksa, enggak boleh memaksakan kehendak, dia harus menghormati hak," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Buni Yani: Saya Enggak Kabur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/01/13481361/buni-yani-saya-enggak-kabur

Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke