Penyitaan ini dilakukan guna menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK oleh Pemprov Papua pada Minggu (3/2/2019) di Hotel Borobudur.
"Penyidik sudah menyita CCTV. CCTV sedang kita bungkus akan segera kita kirim ke labfor (laboratorium forensik Mabes Polri). Jadi yang melihat dan mengnalisis adalah labfor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Yuwono kepada wartawan Rabu (6/2/2019) siang.
Selain memeriksa CCTV, polisi juga meminta keterangan tiga orang saksi yang berprofesi sebagai sekuriti di lokasi kejadian.
"Untuk pelapor (Pemprov Papua) sudah kita mintai keterangan klarifikasi pada saat melaporkan Selasa kemarin," kata Argo.
Sebelumnya KPK dan Pemerintah Provinsi Papua saling lapor terkait insiden penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Pada hari Minggu (3/2/2019), KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas
Sehari setelahnya, Pemprov Papua melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/06/15513681/selidiki-dugaan-penganiayaan-pegawai-kpk-polisi-periksa-cctv-hotel