Rahmat mengatakan, para pelaku tidak segan melukai korbannya jika tidak memberikan barang berharga.
"Modusnya ancam gunakan senjata tajam, apabila tidak dikasih barangnya mereka tidak segan melukai korbannya. Lebih dari 10 kali termasuk 5 laporan di Tambun," kata Rahmat di Mapolsek Tambun, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).
Keempat begal yang berinisial SW (30), DK (29), MRS (20), dan AG (17) ini kerap beraksi di tempat ramai dan sepi.
Sebelum beraksi, para pelaku diketahui meminum minuman beralkohol.
"Motifnya enggak ada pekerjaan, hasilnya dijual untuk diri sendiri. Sebelum beraksi minum-minum dahulu," ujarnya.
Adapun, para pelaku terakhir beraksi pada Rabu (6/2/2019).
Mereka membegal dua korban, GA dan OR di Jalan Kampung Pekopen, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Korban sedang nongkrong di lokasi, tidak lama kemudian datang para pelaku membawa motor dan menghampiri korban," kata Rahmat.
Saat mendatangi korban, para pelaku langsung memukul dan membacok kaki korban dengan pedang.
Usai mengeroyok korban, para pelaku merampas ponsel korban.
Para pelaku ditangkap di wilayah Setu, Tambun, dan Cibitung pada Kamis (7/2/2019).
Satu pelaku berinisial SW ditembak timah panas karena melawan polisi saat ditangkap.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah pedang, uang tunai Rp 900.000, satu unit sepeda motor milik pelaku, dan satu buah helm.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam hukuman penjara selama 12 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/12/15110071/4-tersangka-begal-di-bekasi-lukai-korban-dengan-pedang