Kejahatan tersebut mereka lakukan di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (5/2/2019) dini hari dengan korban tewas bernama Ahmad Al Fandri (23).
"Sebelum beraksi mereka minum-minum dulu lalu menggunakan tramadol. Bahkan setelah di tes urine, ada yang positif menggunakan ganja," terang Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta saat jumpa pers, Rabu (13/2/2019).
Para tersangka, terang Edi, mengonsumsi barang tersebut untuk membuat lebih percaya diri saat melakukan aksinya.
"Mereka mengkonsumsi barang tersebut supaya makin percaya diri dan berani melakukan tindakan apa saja," katanya.
Diketahui Polisi berhasil menangkap 14 dari 17 tersangka. Dari 14 yang tertangkap tercatat 6 dia ntaranya merupakan anak dibawah umur.
Para tersangka adalah Fery, Ahmad, Wiratama, Aditya, Sugi, Warno , Baikal dan Reza. Sementara tersangka buron atas nama Codoy, Kibil dan Madon. Ada pun tersangka dibawah umur berinisial IA, E, AS, FT, J dan MR.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dan Pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana bersama-sama menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/13/20040881/geng-motor-minum-alkohol-sebelum-merampok-dan-bacok-korbannya-hingga