Salin Artikel

Pakai Software Khusus, Tersangka Order Fiktif Go-Jek Raup Rp 10 Juta Sehari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan dari pihak Go-Jek, perusahaan penyedia jasa aplikasi transportasi online. Argo menyebutkan, pihak Go-Jek merasa dirugikan dengan adanya order fiktif tersebut.

"Ada laporan dari Go-Jek bahwa ada suatu aplikasi yang tidak dikenal masuk ke dalam sistem aplikasi mereka. Kemudian, itu mengakibatkan kerugian pada pihak Go-Jek," kata Argo, Rabu (13/2/2019).

Keempat tersangka mengaku melakukan aksi mereka sejak November 2018 di sebuah rumah di kawasan Jakarta Barat.

Argo mengatakan, tersangka melakukan order fiktif dengan menggunakan telepon genggam yang telah diinstal sebuah software khusus. Software itu bisa membuat seolah-olah terjadi transaksi antara penumpang dan pengendara ojek online.

"Seseorang (yang install software) masih kami cari, belum ditemukan. Dia yang mengotak-atik dan menambah software itu sehingga tersangka bisa mengibuli seolah-olah ada transaksi (perjalanan)," ujar Argo.

Rp 10 juta sehari

Argo menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki 15-30 akun ojek online dan dapat melakukan transaksi perjalanan fiktif hingga 24 kali dalam satu hari.

Dalam 24 kali perjalanan itu, satu akun Go-Jek bisa memperoleh keuntungan Rp 350.000. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan uang hingga Rp 10 juta dalam satu hari.

"Satu orang itu mempunyai beberapa akun, ada yang punya 15 akun, 20 akun, dan 30 akun. Kalau ditotal, satu orang bisa mendapatkan Rp 7 juta-Rp 10 juta," kata Argo.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat (1), Pasal 33 jo Pasal 49 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

VP Corporate Affairs Go-Jek Indonesia Michael Say mengatakan, pihaknya melaporkan kasus order fiktif itu demi melindungi nama baik mitra Go-Jek serta memberikan efek jera kepada para tersangka sehingga tidak bermunculan lagi kasus order fiktif.

Menurut Michael, kasus order fiktif transportasi online itu juga merugikan pihak perusahaan lantaran harus membayar sebuah perjalanan fiktif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/14/09093191/pakai-software-khusus-tersangka-order-fiktif-go-jek-raup-rp-10-juta

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke