Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus yang terjadi pada Kamis (14/2/2019) itu berawal ketika AS dan temannya, Ipul hendak mencari kerja.
Ipul mengajak AS mencari kerja dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, ke Bekasi dengan sepeda motor.
Saat di perjalanan, mereka kehabisan bensin. Namun, AS dan Ipul tidak memiliki uang untuk membeli bensin.
"Kedua pelaku kebetulan berhenti tepat di masjid itu. Ipul ajak AS ambil kotak amal di masjid, AS mengiyakan. AS masuk ke dalam masjid dan Ipul tunggu di luar lihat situasi," kata Erna saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2019).
AS masuk masjid dan mencoba mengambil kotak amal.
Namun, kotak amal tidak bisa diambil karena dibaut.
"Kemudian pelaku mengambil obeng yang memang sudah ada di tas pelaku," ujar Erna.
Ketika akan membuka baut kotak amal, AS dipergoki seorang warga. AS langsung ditangkap warga dan dipukuli.
"AS ditanya sama warga mengaku datang sama temannya (Ipul), tetapi pas didatangi, Ipul sudah pergi," tutur dia.
Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede.
Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan. AS terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Polisi masih memburu Ipul.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/18/16285871/kehabisan-bensin-saat-cari-kerja-pria-ini-nekat-curi-kotak-amal