Salin Artikel

Gerindra-PKS Pilih Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto Jadi Cawagub DKI

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Mohamad Taufik mengatakan, partainya dan PKS sepakat mencalonkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai wagub DKI.

"Proses pengisian cawagub yang akan menggantikan Pak Sandi (Sandiaga Uno), alhamdulilah kami telah sepakat dan menerima usulan yang telah disepakati hasil fit and proper test," kata Taufik di Restoran Al Jazeerah, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

Sebelum menyepakati dua nama ini dengan PKS, pihaknya sudah menyampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Sudah dua hari lalu ketemu Pak Anies. (Rencananya) kami serahkan Senin pagi pukul 10.00," ujarnya. 

Ketua DPW PKS DKI Syakir Purnomo mengatakan, DPP PKS juga telah menyetujui pemilihan Agung dan Syaikhu.

Setelah ini, Gerindra dan PKS DKI bakal meminta tanda tangan ketua umum dan sekretaris jenderal mereka masing-masing.

"Kalau Sabtu Ahad ini tuntas, insya Allah kami kirimkan surat ke gubernur," ujar Syakir.

PKS dan Gerindra bakal menyerahkan surat rekomendasi tersebut ke Gubernur Anies.

Anies kemudian harus menyerahkan dua nama tersebut ke DPRD DKI untuk divoting oleh para anggota dewan.

Adapun sebelumnya, tiga kandidat dari kader PKS telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menilai kemampuan dan pengetahuan ketiga kandidat.

Ketiganya yakni Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto, mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, dan Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/22/16025231/gerindra-pks-pilih-ahmad-syaikhu-dan-agung-yulianto-jadi-cawagub-dki

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke