Salin Artikel

Butuh 14 Jam untuk Padamkan Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, kebakaran terjadi mulai pukul 15.16 WIB.

Satriadi menambahkan, pihaknya butuh waktu 14 jam untuk melakukan pemadaman. Kesulitan yang dialami dalam proses pemadaman adalah angin kencang, kapal berbahan kayu dan terisi penuh oleh solar.

Kebakaran pertama kali muncul dari kapal Artamina Jaya. Karena angin kencang dan jarak kapal berdekatan, api membesar dan melahap hingga 34 kapal.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Reynold Hutagalung mengungkapkan, kebakaran dipicu pekerjaan las pada fondasi Kapal Artamina Jaya.

" Diduga proses pengelasan alami konslet, sehingga muncul percikan api dan mengenai solar, sehingga memicu kebakaran," kata, Sabtu.

Dalam insiden itu Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.

" Penyidik sudah memeriksa 12 saksi terdiri dari anak buah kapal (ABK), kapten kapal, pemilik kapal, ada juga regulator dari syahbandar. Nanti semuanya kami mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Pelabuhan Muara Baru, Minggu kemarin.

Dari puluhan kapal yang hangus, tiga diantaranya merupakan kapal ilegal.

"Ada tiga kapal yang diduga ilegal karena tidak terdata di sistem database perizinan KKP maupun Kementrian Perhubungan," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zulficar Mochtar.

Saat ini penyelidikan masih berlangsung, Polda Metro Jaya juga melibatkan tim pusat laboratorium forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tiga orang sempat di sempat dirawat Rumah Sakit Atmajaya karena mengalami sesak napas dalam peristiwa itu. Mereka kini sudah diperbolehkan pulang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/25/06300731/butuh-14-jam-untuk-padamkan-kebakaran-34-kapal-di-muara-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke