Salin Artikel

Tim Jokowi-Ma'ruf Laporkan Sambutan Ketua MPR pada Malam Munajat 212

Zulkifli dilaporkan atas sambutannya di Malam Munajat 212 di Monas pada Kamis (21/2/2019).

"Ada seorang pejabat tinggi negara ini, belum waktunya kampanye sudah memberikan suatu statement mengarahkan pada salah satu calon capres," kata Prasetio di Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Menurut Prasetio, Zulkifli mengajak massa mendukung calon presiden nomor dua. Prasetio meyakini itu sebagai kampanye terselubung.

"Itu mengajak, ada seruan. 'Persatuan? Nomor satu. Presiden? 2 dan 02'," ujar Prasetio.

Koordinator TKN DKI Arif Bawono mengatakan, pasal yang dilanggar Zulkifli ialah Pasal 283 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ancaman pidana diatur di Pasal 547.

"Beliau selaku pejabat negara berkampanye di luar waktunya," kata Arif.

Dalam laporannya, TKN DKI melaporkan pemberitaan dan video sebagai bukti.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Jufri yang menerima langsung laporan TKN DKI memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran itu.

"Dari pelaporan tersebut dikaji dahulu apakah laporan tersebut sudah memenuhi syarat laporan. Setelah itu baru kami melakukan kajian awal," ujar Jufri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/26/14120911/tim-jokowi-maruf-laporkan-sambutan-ketua-mpr-pada-malam-munajat-212

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke