Ia menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut pada 21-24 September setelah menjalani tindakan medis perawatan wajah.
"Pada 24 September 2018, terdakwa pulang ke rumah (dari RS Khusus Bina Estetika). Di dalam perjalanan, terdakwa mengirim beberapa foto wajah dalam kondisi lebam melalui pesan WhatsApp kepada saksi Achmad Ubangi," kata Jaksa Payaman, di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Setelah mendapatkan pesan tersebut, Ahmad Ubangi sempat terkejut dan mengirimkan pesan kepada Ratna.
"Ya Allah kok sampai begitu," bunyi balasan pesan Ahmad Ubangi kepada Ratna.
Kepada Ahmad, Ratna mengaku dianiaya oleh dua laki-laki.
"Dan dijawab oleh terdakwa dipukulin dua laki-laki," kata Payaman membacakan pesan Ratna.
Kemudian, pada 25 September 2018, Ratna juga mengirimkan foto lebam tersebut kepada Rocky Gerung.
Adapun, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.
Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak menuju Cile pada 4 Oktober 2018.
Berkas penyidikan Ratna Sarumpaet diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 30 Januari 2019.
Kejaksaan menyatakan berkas perkara Ratna lengkap alias P21.
Ratna lalu diserahkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.
Ia diserahkan beserta barang bukti untuk proses pelimpahan kasus.
Namun, Ratna kembali dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu pemeriksaan barang bukti.
Kejari Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara Ratna ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 Februari 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/28/11354401/setelah-operasi-wajah-ratna-sarumpaet-kirim-foto-lebam-dan-mengaku
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan