Sedianya, mereka berdua dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Kamis (28/2/2019) pukul 10.00 WIB.
"Sebenarnya manggil Fuji dan Ketua Panitia, tapi tidak datang mereka," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Kamis siang.
Meski begitu ia menyebutkan, polisi tetap memeriksa seorang saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia pada siang ini.
"Kalau saksi yang dari Yogyakarta ini hanya klarifikasi saja terkait kegiatan riil," ujar Bhakti.
Namun, Bhakti tak mau membeberkan identitas dari saksi yang berasal dari Yogyakarta tersebut.
Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menemukan kerugian negara dalam kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/28/15582161/bendahara-pemuda-muhammadiyah-dan-ketua-panitia-kemah-mangkir-dari