Barnabas mengatakan, Ratna memang sempat mengkonsumsi obat tersebut di awal-awal masa tahanan. Namun, hal itu hanya berlangsung sekitar dua minggu pertama.
"Awal-awal iya (mengkonsumsi obat antidepresan), tapi sekarang cuma mengonsumsi multivitamin," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/2/2019).
Ia mengatakan jika ada obat-obatan yang berasal dari luar rutan pasti pihaknya melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum dikonsumsi Ratna.
"Pasti dicek (obat-obat dari luar) kan gak boleh sembarangan, takutnya ada apa-apa," kata dia.
Barnabas turut menyangkal pernyataan yang menyebutkan kondisi kejiwaan Ratna memburuk selama di tahan di Rutan.
Sepengetahuannya kondisi kejiwaan Ratna semakin membaik dibanding saat ia baru masuk Rutan.
"Di Rutan (Ratna) diperlukan dengan baik dan hampir setiap hati di jam besuk keluarganya selalu hadir," kata Barnabas
Sebelumnya, Pengacara Ratna, Desmihardi mengatakan, kliennya rutin mengonsumsi obat anti depresan berdasarkan perintah psikiater demi menjaga kestabilan emosi atau depresi yang dialami Ratna karena kasus yang menimpanya
"Tentu hal tersebut sangat mengkhawatirkan terhadap keadaan kejiwaan terdakwa. Terlebih kondisi dan situasi ruang tahanan dapat memperburuk kondisi kejiwaan terdakwa," ujar Desmihardi di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Atas dasar itu, pihaknya melayangkan surat permohonan pengalihan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun Ratna Sarumpaet baru menjalani sidang perdana yang digelar pada Kamis pukul 09.30 WIB dengan agenda pembacaa dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang selesai pada pukul 11.30 WIB dan Ratna beserta rombongan langsung meninggalkan PN Jakarta Selatan menuju Rutan Polda Metro Jaya.
Sidang dilanjutkan pada Rabu (6/3/2019) pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/28/18110401/polda-sebut-ratna-sudah-tak-konsumsi-obat-antidepresan