Ratna yang memakai rompi tahanan warna oranye dan kerudung berwarna merah melempar senyum kepada awak media. Ia juga mengacungkan dua jari kepada awak media yang memotretnya.
Seusai memberi kesempatan untuk difoto oleh para awak media, Ratna langsung menuju mobil tahanan dengan kawalan aparat kepolisian.
Tampak Ratna selalu menggenggam sebuah buku catatan kecil. Ketika ditanya, ia enggan memberikan informasi perihal buku tersebut.
"(Isi buku) mau tahu saja," kata Ratna kepada awak media.
Seperti diketahui, hari ini merupakan sidang kedua Ratna Sarumpaet. Agenda sidang kedua terdakwa Ratna Sarumpaet hari ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tim pengacara terdakwa Ratna Sarumpaet menilai JPU telah membuat kekeliruan dalam surat dakwaan terhadap klien mereka. Surat dakwaan JPU itu dinilai telah merugikan Ratna dan menyesatkan hakim dalam memeriksa dan mengadili kasus tersebut.
Tim pengacara juga menilai surat dakwaan JPU tidak cermat dan tidak jelas dan dianggap tidak memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat 2 huruf B KUHAP.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU pada Kamis (28/2/2019) pekan lalu.
Dalam pembacaan dakwaan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna menjalani operasi mengencangkan kulit wajah di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat hingga foto lebam di wajahnya tersebar ke sejumlah orang.
Sidang Ratna Sarumpaet akan dilanjutkan pada Selasa (12/3/2019) pekan depan dengan agenda penyampaian tanggapan dari JPU atas eksepsi kuasa hukum terdakwa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/06/12254211/usai-sidang-ratna-sarumpaet-acungkan-dua-jari