Robertus sebelumnya ditangkap polisi pada Kamis (7/3/2019) dini hari, atas dugaan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu disampaikan rekannya sesama dosen di UNJ, Rakhmat Hidayat, yang mengaku telah bertemu Robertus.
"Baik-baik saja, sehat, tadi saya ketemu sebentar, salaman sebentar," ungkap Rakhmat di lingkungan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).
Namun, Rakhmat mengatakan Robertus agak kelelahan karena menjalani pemeriksaan yang intensif dilakukan sejak ditangkap.
"Memang agak lelah karena wawancaranya maraton dari dini hari sampai pagi, jadi karena kurang istrirahat agak lelah saja. Tapi fine secara fisik," terangnya.
Robertus ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.
Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.
Dalam orasinya itu, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.
Sementara itu, melalui sebuah video, Robet telah memberikan klarifikasi atas orasinya itu.
Pertama, Robet menegaskan bahwa lagu itu bukan dibuat oleh dirinya, melainkan lagu yang populer di kalangan gerakan mahasiswa pada 1998.
Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik yang ia lontarkan terhadap ABRI di masa lampau, bukan TNI di masa kini.
Ia juga mengatakan, lagu itu tidak dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI.
"Sebagai dosen saya tahu persis upaya-upaya reformasi yang dilakukan oleh TNI dan dalam banyak kesempatan saya justru memuji reformasi TNI sebagai reformasi yang berjalan paling maju," ujar Robet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/07/12092401/jalani-pemeriksaan-dosen-unj-robertus-robet-terlihat-agak-lelah