Salin Artikel

Pemilihan Wagub DKI, Sebelum atau Setelah Pemilu?

Proses berikutnya, DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal dan tata tertib pemilihan wagub melalui rapat paripurna. Hingga kini, DPRD DKI belum menentukan jadwal rapat paripurna tersebut.

Terancam setelah pemilu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemilihan wagub DKI Jakarta berpotensi digelar setelah Pemilihan Umum (pemilu) serentak 2019. Alasanya, banyak anggota DPRD DKI yang kembali mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Hari-hari ini mereka sedang sibuk berkampanye.

"Tahapannya masih panjang. Sekarang tahun politik, keganggu semua. Ada yang kampanye, kami, kan, maju (caleg) lagi," kata Prasetio, Rabu lalu.

Namun, pemilihan wagub melalui mekanisme pemungutan suara (voting) anggota DPRD DKI itu bisa saja digelar sebelum pemilu serentak. Hal itu bergantung pada lobi dua cawagub serta partai pengusungnya, yaitu Partai Gerindra dan PKS, kepada anggota Dewan dan fraksi-fraksi di DPRD.

Lobi diperlukan agar anggota DPRD menyempatkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub di tengah kesibukan mereka pada tahun politik.

Pemilihan wagub baru bisa digelar jika dihadiri minimal oleh 2/3 dari seluruh anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang.

"Tergantung kecerdikan dia saja bagaimana pendekatannya (kepada anggota DPRD). Kalau saya, sekarang saya siap, besok juga saya siap," kata Prasetio.

Tak ada batas waktu 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjelaskan, tidak ada aturan yang mengatur secara khusus soal batasan waktu pemilihan wakil gubernur (wagub) oleh DPRD, termasuk cawagub DKI Jakarta.

Batas waktu itu ditentukan sendiri oleh DPRD DKI Jakarta melalui tata tertib (tatib) mereka.

"(Batas waktu) itu diatur dalam tatib DPRD-nya. Tidak ada batasan waktu," ucap Akmal, Jumat (8/3/2019).

Akmal mengemukakan, tata tertib DPRD disusun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Dalam PP tersebut, pemilihan wagub bisa dilaksanakan jika rapat paripurna pemilihan itu kuorum, yakni dihadiri minimal 2/3 dari seluruh anggota DPRD.

"Kalau tidak tercapai (kuorum), ulang lagi," kata Akmal.

Kemudian, wagub terpilih harus mengantongi suara 50+1 dari anggota DPRD yang hadir. Jika tidak, pemilihan wagub harus diulang kembali.

Nama cawagub tak bisa diganti 

Akmal menyampaikan, dua nama cawagub DKI Jakarta tidak bisa diganti. Sebab, dua nama itu telah diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

"Enggak bisa berubah. Usulan calon kan sudah disampaikan secara resmi oleh parpol pengusung ke DPRD sebanyak dua orang, tinggal DPRD-nya yang menindaklanjuti pemilihan," ujar Akmal.

Dengan demikian, tidak ada lagi peluang bagi Sandiaga untuk kembali dicalonkan sebagai wakil gubernur DKI jika tidak terpilih dalam pilpres 2019, meskipun tidak ada aturan yang melarang.

Harapan PKS

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta berharap pemilihan wagub DKI Jakarta digelar sebelum Pemilu 2019.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo meyakini, para anggota DPRD DKI yang kembali mencalonkan diri dalam pileg 2019 bisa meluangkan waktu mereka untuk menyelesaikan urusan pemilihan wagub DKI.

"Harapan partai pengusung, Gerindra dan PKS, tentu ingin agar penetapan wagub DKI Jakarta sudah final sebelum pelaksanaan pencoblosan," kata Syakir, Minggu kemarin.

Untuk mewujudkan harapan itu, PKS DKI Jakarta tengah menjalin komunikasi dengan anggota DPRD DKI Jakarta dari berbagai fraksi.

Komunikasi itu diharapkan bisa membuahkan hasil untuk mempercepat proses pemilihan wagub DKI di DPRD. Dengan demikian, wagub DKI definitif bisa ditetapkan sebelum pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019.

"Kami terus menjalin komunikasi dengan rekan-rekan anggota legislatif dari berbagai fraksi," ujar Syakir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/11/06582071/pemilihan-wagub-dki-sebelum-atau-setelah-pemilu

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bakal Panggil Keluarga Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi Bakal Gali Keseharian Korban

Bakal Panggil Keluarga Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi Bakal Gali Keseharian Korban

Megapolitan
Cerita Warga Eks Kampung Bayam Setelah Sepekan Tinggalkan Tendanya dan Tinggal di Rusun Nagrak

Cerita Warga Eks Kampung Bayam Setelah Sepekan Tinggalkan Tendanya dan Tinggal di Rusun Nagrak

Megapolitan
Banyak Kabel Semrawut, Pemkot Jaksel dan Apjatel Akan Keliling Kecamatan Tiap Hari untuk Rapikan

Banyak Kabel Semrawut, Pemkot Jaksel dan Apjatel Akan Keliling Kecamatan Tiap Hari untuk Rapikan

Megapolitan
Sikap RS Kartika Husada Bekasi Disebut Berubah Usai Dilaporkan Atas Dugaan Malapraktik

Sikap RS Kartika Husada Bekasi Disebut Berubah Usai Dilaporkan Atas Dugaan Malapraktik

Megapolitan
Anaknya Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua: Harus Jadi Pelajaran bagi Kita Semua

Anaknya Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua: Harus Jadi Pelajaran bagi Kita Semua

Megapolitan
Rumah Wartawan di Bogor Dibobol Maling, Motor dan Logam Mulia Raib

Rumah Wartawan di Bogor Dibobol Maling, Motor dan Logam Mulia Raib

Megapolitan
Puskesmas di Kelurahan Berubah Nama Jadi Puskesmas Pembantu, Pemprov DKI Janji Tingkatkan Layanan

Puskesmas di Kelurahan Berubah Nama Jadi Puskesmas Pembantu, Pemprov DKI Janji Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Rem Blong, Truk Tabrak Mikrotrans dan Motor di Kembangan

Rem Blong, Truk Tabrak Mikrotrans dan Motor di Kembangan

Megapolitan
Kabel Utilitas di Jalan Terogong Raya Cilandak Dirapikan, Arus Lalu Lintas Tersendat

Kabel Utilitas di Jalan Terogong Raya Cilandak Dirapikan, Arus Lalu Lintas Tersendat

Megapolitan
Ulah Maling Spesialis Warung Kelontong di Depok: Sudah 35 Kali Beraksi, Uangnya Dipakai untuk 'Online Game'

Ulah Maling Spesialis Warung Kelontong di Depok: Sudah 35 Kali Beraksi, Uangnya Dipakai untuk "Online Game"

Megapolitan
Pemprov DKI Kini Punya 292 Puskesmas Pembantu di Tingkat Kelurahan

Pemprov DKI Kini Punya 292 Puskesmas Pembantu di Tingkat Kelurahan

Megapolitan
Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4, Disdik DKI: Gedung Sekolah Sudah Sesuai Standar

Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4, Disdik DKI: Gedung Sekolah Sudah Sesuai Standar

Megapolitan
Targetkan Sampah Plastik di Laut Berkurang 70 Persen, Kemenko Marves: Mitigasi dari Hulu

Targetkan Sampah Plastik di Laut Berkurang 70 Persen, Kemenko Marves: Mitigasi dari Hulu

Megapolitan
Cerita Perantau dari Sumatera Utara Saat Tiba di Jakarta, Kaget Harga Martabak Mahal

Cerita Perantau dari Sumatera Utara Saat Tiba di Jakarta, Kaget Harga Martabak Mahal

Megapolitan
Malangnya Bocah di Kebon Jeruk, Dianiaya Teman Sendiri Sambil Disaksikan Orang Dewasa

Malangnya Bocah di Kebon Jeruk, Dianiaya Teman Sendiri Sambil Disaksikan Orang Dewasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke