Salin Artikel

KPAI: 95 Persen Perkawinan Anak Dilakukan secara Non-konstitusional

Hal ini berdasarkan data dari Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ 2) pada 2019 yang menunjukkan selama tahun 2016 ada 11.948 anak yang mengajukan pernikahan ke Pengadilan Agama, namun hanya 156 yang nikah dan mengajukan secara konstitusional ke Pengadilan Negeri.

Pada 2017, ada 13.105 pengajuan ke Pengadilan Agama dan hanya 133 yang mengajukan ke Pengadilan Negeri.

Begitu pun dengan tahun 2018, sebanyak 10.976 anak mengajukan pernikahan ke Pengadilan Agama namun hanya 148 yang mengajukan ke Pengadilan Negeri.

"Ini menunjukkan bahwa hanya 5 persen saja perkawinan usia anak yang menempuh jalur formal melalui proses pengajuan dispensasi perkawinan," ucap Rita di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Dengan begitu, diperkirakan 95 persen perkawinan anak dilakukan melalui jalur non konstitusional, seperti menikah siri, tidak mencatat perkawinan, dan sebagian diduga melakukan mark up (penggelembungan) umur anak melalui dokumen resmi kependudukan.

"Usia ideal menikah itu 21 tahun untuk tanpa izin orangtua. Umur 19 itu pakai izin orangtua dan di bawah itu harus pakai dispensasi. Pertama, untuk dispensasi itu konteksnya darurat. Tapi tidak semua harus diterima," kata dia.

Rita menuturkan, seharusnya dispensasi hanya diajukan ketika kondisi benar-benar darurat. Namun dispensasi bukanlah jalan untuk melakukan perkawinan anak.

"Dispensasi menurut saya sebagai emergency exit kayak di pesawat terbang. Itu hanya dipakai darurat. Makanya kemudian kami dengan Mahkamah Agung sedang membuat aturan, misalnya harapannya kalau ada persidangan itu anaknya dihadirkan dengan cara persidangan anak," tuturnya.

Ia pun berharap agar Kementerian Agama segera menindaklanjuti merevisi batas umur anak sebagai syarat menikah yang diatur Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menilai Pasal 7 ayat 1 UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak.

Dalam UU Perlindungan Anak menyebutkan bahwa anak-anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/12/16062641/kpai-95-persen-perkawinan-anak-dilakukan-secara-non-konstitusional

Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke