Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, larangan tersebut diterapkan demi kenyamanan para penumpang.
"Kita selalu mengedepankan kenyamanan para penumpang, untuk itu kami sediakan beberapa petugas keamanan yang siap melayani para penumpang," kata William di Wisma Nusantara, Selasa (12/3/2019).
Berikut larangannya:
1. Meminta sumbangan
Penumpang MRT dilarang meminta sumbangan kepada penumpang lainnya selama berada di area stasiun.
Penumpang juga dilarang membagikan atau menjual barang-barang di dalam kereta.
"Guna kenyamanan bersama kami melarang adanya aktivitas jual-beli di dalam rangkaian MRT," ujar William.
2. Membuang sampah atau meludah
Penumpang dilarang membuang sampah atau meludah sembarangan di area stasiun dan kereta MRT Jakarta.
Ini bertujuan membuat suasana stasiun dan kereta MRT tetap bersih dan nyaman.
"Jangan buang sampah sembarangan ya. Kita harus tunjukkan kita bisa menjaga kereta MRT Jakarta tetap bersih dan menunjukkan budaya yang bersih," kata William.
3. Membawa binatang
Penumpang dilarang membawa binatang ke dalam area stasiun dan masuk ke dalam kereta. William menyebut, kehadiran binatang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Selanjutnya, penumpang dilarang membawa benda yang mudah terbakar atau meledak. Benda-benda tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang lainnya.
William mengatakan, pihaknya menyediakan walkthrough metal detector di setiap pintu masuk stasiun.
"Jangan pernah membawa barang-barang yang mengancam keselamatan penumpang lainnya. Kita telah memasang metal detector di setiap pintu masuk. Para penumpang akan melewati walkthrough metal detector itu," ujar William.
5. Membawa benda berbau busuk atau amis
Penumpang dilarang membawa benda yang baunya dapat menganggu kesehatan dan kenyamanan penumpang lainnya.
"Jangan membawa makanan yang menimbulkan bau, mungkin kita tidak bau, tapi penumpang lain belum tentu," ujar William.
6. Makan dan minum
Penumpang dilarang makan atau minum di dalam kereta. Penumpang hanya boleh makan dan minum di area yang telah ditetapkan seperti kafe di area stasiun.
8. Menekan tombol darurat
Penumpang dilarang menekan tombol darurat tanpa alasan. William mengatakan, tombol darurat hanya boleh digunakan penumpang ketika mereka mengalami kondisi darurat.
Letak tombol itu berada di samping pintu masuk kereta MRT.
"Jika ada situasi darurat, ikutilah instruksi dari petugas. Jangan langsung menekan tombol darurat," ujar William.
Adapun MRT fase 1 rencananya dioperasikan secara komersial pada akhir pekan Maret 2019. Saat ini, PT MRT hanya melakukan uji coba publik secara terbatas mulai 12-24 Maret 2019.
Artinya, ada pembatasan jumlah penumpang yang akan mengikuti uji coba naik kereta MRT tersebut.
Jumlah kuota uji coba pada 12 Maret dibuka sebanyak 4.000 orang, 13 Maret sebanyak 8.000 orang, 14 Maret dengan 12.000 orang, 15 Maret sebanyak 16.000 orang, 16 Maret sebanyak 20.000 orang, 17 Maret sebanyak 24.000 orang, dan 18 - 24 Maret sebanyak 28.800 orang per harinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/12/16203451/ini-8-larangan-saat-naik-mrt-jakarta
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan