"Paling mudah ya memberitakan bunuh diri dengan lebih wise. Tanpa kita sadari pemberitaan bunuh diri bisa mempengaruhi orang lain dengan kondisi mental tertentu untuk turut melakukan aksi tersebut," ujar Anggota Divisi Gender, Anak, dan Marginal AJI Dian Yuliastuti, Kamis (14/3/2019) dalam diskusi bertema "Bagaimana Seharusnya Media Memberitakan Bunuh Diri?".
Menurut Dian, pemberitaan soal bunuh diri kerap ditampilkan begitu detail, seperti merinci tempat kejadian, cara, hingga alasan bunuh dirinya.
Sementara itu, AJI Jakarta berharap, pemberitaan bunuh diri bisa dilihat dari sudut pandang kesehatan jiwa, atau bukan sekadar peristiwa.
Terkait dengan hal tersebut, AJI Jakarta bersama Komunitas Into The Light mendorong Dewan Pers untuk membuat regulasi khusus tentang penulisan berita bunuh diri.
"Kami sudah bertemu beberapa kali dengan Dewan Pers, dan mungkin tak lama lagi sudah jadi regulasinya. Sudah tahap finishing," ujar Dian.
Selama Februari hingga Maret 2019 di Kota Depok dan Jakarta, terjadi 3 kasus bunuh diri. Rinciannya, 2 kasus di Depok dan 1 kasus di Jakarta.
Di Depok, seorang siswa SMP gantung diri karena diduga takut dimarahi bolos sekolah, Kamis (21/2/2019).
Kasus lainnya di Depok, seorang mahasiswa melompat dari lantai 17 Apartemen Margonda Residence, Selasa (12/2/2019).
Sementara itu, di Jakarta, seorang pria bunuh diri dengan melompat dari lantai 3 Pondok Indah Mall, Senin (11/3/2019) lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/14/21083101/bagaimana-cara-memberitakan-kasus-bunuh-diri-ini-imbauan-aji-jakarta