Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok Dede Slamet mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok telah mencoret dua DPT tersebut.
"Kami mengecek Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan KPU ternyata ditemukan ada dua WNA masuk DPT. Dua orang tersebut sudah kami rekomendasikan dicoret," ujar Dede, di Depok, Jawa Barat, Senin (18/3/2019).
Dua WNA tersebut adalah FSM, warga asal Amerika dan PDM, warga negara Inggris.
Temuan tersebut berdasarkan verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran data-data pemilih di Depok pada Pemilu 2019.
Ia mengatakan, dua WNA tersebut memiliki e-KTP karena telah menetap di Kota Depok dalam jangka waktu lama.
"Ada yang sebagai ekspatriat, kerja pada perusahaan di Indonesia atau ada juga yang dalam masa studi, mereka membutuhkan waktu tinggal cukup lama," katanya.
Pihaknya akan terus memastikan ke Disdukcapil dan KPU agar tidak ada WNA masuk dalam DPT Pemilu 2019.
Adapun, DPT di Depok untuk Pemilu 2019 berjumlah 1.309.738 orang. Jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/18/15204221/dicoret-2-wna-di-depok-yang-masuk-dpt-pemilu-2019